DAERAH  

Usai Dilantik Jadi Plt. Kepala DPM PTSP Konut, Alex Akhlis Prioritaskan Penataan Aset

Anoapos.com | Konut – Setelah dilantik oleh Bupati Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (18/2/2026), Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Konut, Alex Akhlis, S.Hut., M.P.W.K. saat ditemui wartawan ia menegaskan komitmennya untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap aset dinas sebagai langkah awal memperkuat tata kelola kelembagaan.

Dalam kunjungannya ke Kantor DPM PTSP Konut pada Jumat (20/2/2026), Alex menyampaikan bahwa penataan aset merupakan prioritas strategis pada fase awal kepemimpinannya. Menurutnya, keberadaan dan pengelolaan aset yang tertib menjadi indikator penting dalam mewujudkan sistem administrasi pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“Kami fokus pada penataan aset DPM PTSP karena masih terdapat sejumlah aset yang tidak berada di kantor. Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah yang diberikan,” tegasnya.

BACA JUGA:  WAKIL BUPATI KONUT PIMPIN TIM PENGELOLA PAD LAKUKAN SOSIALISASI KE PERUSAHAAN TAMBANG

Alex yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPM PTSP menilai bahwa inventarisasi dan validasi aset tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berkorelasi langsung dengan optimalisasi pelayanan publik, khususnya di sektor perizinan dan investasi. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data aset dengan sistem pencatatan resmi pemerintah daerah guna mencegah terjadinya ketidaksesuaian laporan serta potensi temuan audit di kemudian hari.

Lebih lanjut, Alex sapaan akrabnya menguraikan bahwa, langkah pembenahan akan dilakukan secara sistematis melalui pendataan ulang, verifikasi fisik, serta penelusuran dokumen kepemilikan dan penggunaan barang milik daerah. Proses tersebut akan melibatkan koordinasi lintas bidang di internal dinas serta berkolaborasi dengan instansi terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Konut.

Menurut Alex, penguatan tata kelola aset merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi yang tengah digalakkan pemerintah daerah. Dengan sistem pengelolaan yang tertib, efisien, dan berbasis data, DPM PTSP diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

BACA JUGA:  Kapolres Konut Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba Serta Pengukuhan Pejabat Sementara Kasikum

“Pelayanan perizinan harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai serta administrasi yang tertib. Penataan aset adalah fondasi awal untuk memastikan seluruh perangkat kerja berjalan optimal dan profesional,” ujarnya.

Ia juga.kembali menegaskan bahwa pembenahan internal ini selaras dengan visi Pemkab Konut dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing. Sebagai garda terdepan pelayanan perizinan, DPM PTSP memegang peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemudahan berusaha dan kepastian hukum bagi investor.

Dengan pengalaman sebelumnya di lingkungan dinas yang sama, Alex optimistis proses konsolidasi internal dapat berjalan efektif. Ia berharap seluruh jajaran pegawai dapat bekerja secara kolektif dan menjaga integritas dalam setiap tahapan penataan aset maupun pelayanan publik.

BACA JUGA:  Pimpin Apel Gabungan, Sekda Konut Minta Penyampaian Pelaporan Keuangan Dirampungakan di Akhir Tahun 2024

Langkah awal yang ditempuh Plt Kepala DPM PTSP tersebut menjadi sinyal kuat komitmen pembenahan kelembagaan di awal masa tugasnya.
Melalui pendekatan profesional dan berbasis akuntabilitas, diharapkan DPM PTSP Konut semakin solid dalam mendukung agenda pembangunan daerah serta peningkatan investasi dan pelayanan perizinan.

Redaksi

Penulis: Tim Media Editor: Aras.M
Rajapola