Anoapos.com | Konut – Bupati Konawe Utara, (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) H.Ikbar dapati Kepala Bidang (Kabid) Disiplin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan beberapa instansi di Konawe Utara tak hadir saat upacara perdana masuk kantor usai libur panjang lebaran pada Selasa (08/04/2025).
Akibat diduga menambah libur, Bupati Ikbar langsung memerintahkan Kepala BKPSDM Konut, Moh Nur Sain agar langsung menganti kepala bidang disiplin di instansinya.
Setelah selesai apel perdana dan mengecek seluruh OPD, Ikbar langsung mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Kepala Bidang Disiplin BKPSDM Konut dengan nomor : 222 Tahun 2025.
SK pemberhentian tersebut ditandatangan langsung oleh Bupati Konawe Utara, H.Ikbar, SH.,MH tertanggal 8 April 2025. Pencopotan tersebut adalah bukti ketegasan Bupati kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Konawe Utara yang diduga menambah hari libur lebaran.
“Sudah Kabid Disiplin baru dirinya tidak disiplin,”tegas Ikbar saat mengecek Absen masing-masing OPD.
Lanjut, ” Untuk membangun daerah yang lebih maju, kita semua harus bersatu dan bersama-sama bekerja sesuai Tupoksi kita,” tegas Ikbar.
Untuk diketahui, pemberhentian Kepala Bidang Disiplin BKPSDM Konut inisial IS di pindahkan menjadi Penelaah Teknis Kebijakan pada kantor Camat Lasolo Kabupaten Konawe Utara.
Sampai berita ini ditayangkan, Oknum IS belum dapat dikonfirmasi.