Anoapos.com | Konut – Sebagai wujud kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam momen memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang Ke-79 tahun 2024, Pengurus Organisasi Amatir Radio Indonesia Lokal (Orlok) Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ikut ambil bagian dalam kegiatan upacara pembukaan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat Kabupaten Konawe Utara yang dilaksanakan pada Rabu 14 Agustus 2024.
Dalam kegiatan barisan devile, terlihat barisan Orlok Konut tampil menggunakan pakaian Orari berwarna putih orange lengkap lambang Orari yang dipimpin langsung oleh Ketua Orlok Konut, Suriatih,S.Sos,.M.A.P dan didampingi oleh Sekretaris Orlok Konut, Burhanudin.B,S.Sos,.M.Si
” Alhamdulillah meskipun pengurus Orlok Konut baru terbentuk, namun kami semua tetap semangat dan optimis untuk bisa tampil ditengah-tengah masyarakat di Bumi Oheo Konawe Utara,” kata Suriatih.
Menurut pemilik Call sign YB8IX ini bahwa untuk mengisi kemerdekaan Republik Indonesia cukup sederhana, yaitu sebagai anak bangsa kita harus saling membantu dan terus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta tetap optimis berjuang memberikan pelayanan yang baik kepada Bangsa dan Negara, Masyarakat dan membantu pemerintah dalam hal pelayanan bantuan komunikasi.
” Dirgahayu Republik Indonesia Ke-79 tahun 2024 tingkat Kabupaten Konawe Utara, semoga Orari Lokal Konawe Utara dapat bermanfaat bagi Negara dan Bangsa Indonesia yang kita cintai ini serta dapat ikut mewujudkan program pembangunan melalui program Konawe Utara Sejahtera dan Berdaya Saing ,” ucap Suriatih.
Untuk diketahui ORARI adalah organisasi tunggal bagi segenap Amatir Radio Indonesia yang bersifat mandiri, sosial, non-komersial dan non-politik.
Peran Amatir Radio Indonesia sangat strategis dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, antara lain sebagai alat komunikasi para pejuang kemerdekaan dan menyiarkan Proklamasi ke seluruh dunia. Sehingga pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No,21 tahun 1967 tentang Radio Amatirisme di Indonesia yang menjadi dasar berdirinya Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI).
Selain dengan Peraturan Pemerintah, sekarang ini ORARI juga diatur dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk.
ORARI juga merupakan anggota International Amateur Radio Union (IARU) Region 3.
Secara Internasional, ekstistensi ORARI diakui dengan keberhasilan menyelenggara-kan berbagai event internasional untuk kegiatan Amatir Radio, antara lain telah beberapa kali dipercaya menjadi tuan rumah Konferensi IARU Region 3 dan Konvensi Amatir Radio Asia Tenggara (SEANET Convention).