Organisasi HIPPAL Batu Putih Gelar Deklarasi, Begini Tanggapan Abd.Gapur 

 

Anoapos.com | Kolut – Sejumlah pengusaha penambang lokal Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra ) resmi menggelar “Deklarasi Himpunan Pengusaha Penambang Lokal” HIPPAL di Cafe Seventeen Desa Latowu Kecamatan Batu Putih pada Senin, (03/06/2024) lalu.

Dalam deklarasi tersebut, Abd Gafur ditunjuk sebagai Ketua pada Himpunan Pengusaha Penambang Lokal Batu Putih dan Nasrullah.SH sebagai Wakil Ketua.

Dalam sambutannya, Abd Gafur mengatakan bahwa organisasi HIPPAL akan melakukan sinergi integrasi fokus penambangan bijih nikel dengan seluruh sektor dalam rangka mendukung praktek-praktek pengelolaan pertambangan terbaik yang menciptakan nilai-nilai unggul bagi seluruh pemangku kepentingan pertambangan nikel di Kec.Batu Putih Kab.Kolaka Utara.

BACA JUGA:  Kapolres Konut Pimpin Press Release Hasil Operasi Patuh Anoa 2024 Polres Konawe Utara 

Himpunan Penggusaha Penambang Lokal HIPPAL ini didirikan atas dasar Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang No.4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Undang-Undang No.17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“tujuan HIPPAL ini juga sebagai pusat layanan informasi, konsultasi dan pendampingan anggota dalam kegiatan penambangan bijih nikel yang baik sebagai mitra pemerintah dan perusahaan pemilik IUP/IUPK serta memperjuangkan aspirasi dan kepentingan anggota,” kata Abd.Gofur dalam sambutannya.

Sementara itu, Salah satu penambang lokal wilayah Batu Putih yang bekerja di IUP PT. Kasmar Tiar Raya, Nasrullah yang tergabung dalam HIPPAL sebagai Wakil Ketua mengatakan sangat terobsesi dengan hadirnya HIPPAL ini di Batu Putih dimana kedepan akan menjadi solusi pada segala bentuk masalah di pertambangan.

BACA JUGA:  Unik, Pemda Konut Perkenalkan Puding Sagu di Acara HUT Sultra Ke-60

“kita akan diskusikan bersama melalui himpunan ini dengan mengedepankan mitra kerjasama yang baik dengan pemegang IUP untuk mempekerjakan masyarakat lokal yang berada di wilayah Batu Putih dan sangat jelas bahwa jika pertambangan berjalan dengan baik pasti perputaran ekonomi akan meningkat dan tentunya pasti kita bisa sejahtra semua “paparnya.

Untuk diketahui, Latar belakang Himpunan Pengusaha Penambang Lokal (HIPPAL) Merupakan organisasi independen yang bergerak di sektor usaha pertambangan. Dimana pengusaha penambang lokal masih belum terintegrasi dengan baik dalam hal sebagai mitra penambamgan dengan perusahaan pemilik IUP/IUPK yang ada di Batu Putih Kolaka Utara.

BACA JUGA:  DPP Demokrat Resmi Dukung Pasangan Ikbar-Abuhaera di Pilkada Konut

Maka dari itu, dengan hadirnya himpunan ini ke depan HIPPAL sebagai alat komunikasi kepada semua pemegang IUP/IUPK yang ada di kolaka Utara tentunya.

Redaksi

× Chat Redaksi
Rajapola