Pemdes Pudonggala Utama Tuntas Salurkan BLT Desa I Triwulan Tahun 2025 Secara Non-Tunai

Kepala Desa Pudonggala Utama Rustam, SE.

Anoapos.com | Konut – Melalui Dana Desa (DD) berasal dari pemerintah pusat atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025, Pemerintah Desa Pudonggala Utama Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah tuntas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) kepada 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara nontunai.

” Untuk penyaluran BLT Desa tahun 2025 ini, kami telah salurkan kepada 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga di desa Pudonggala Utama secara nontunai. Penyerahan BLT tersebut dengan cara di transfer ke rekening masing-masing penerima manfaat sejumlah Rp. 900.000/KPM untuk 1 triwulan (Januari, Pebruari, Maret) tahun 2025 atau 3 bulan dengan rincian Rp 300.000/KPM/Bulan,” kata Rustam,SE saat ditemui media ini Senin (19/05/2025).

Dikatakan, sisa dana BLT Desa yang 9 bulan berikutnya, kami akan salurkan apabila anggaran DD APBN tahap berikutnya masuk ke rekening desa yang kemudian kami akan salurkan melalui rekening masing-masing KPM.

BACA JUGA:  Patuhi Arahan Presiden RI Nomor 1, Pemda Konut Gelar Rakor Pelaksanaan Efisiensi Anggaran Belanja Daerah Tahun 2025

Menurut Bang Rus sapaan akrabnya bahwa, dari 136 Kepala Keluarga (KK) Warga Desa Pudonggala Utama, hanya 26 KPM yang memenuhi syarat mendapatkan BLT Desa tahun 2025 ini. Seluruh penerima manfaat juga sudah melalui tahapan verifikasi serta validasi data oleh tim desa dan mereka memang layak menerima dana tersebut.

” tujuan pemberian BLT Desa tahun 2025 yaitu upaya pemerintah meringankan beban keluarga miskin. Selain itu, pemberian bantuan BLT Desa tersebut dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat desa setelah terdampak akibat pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu dan juga ada yang memiliki penyakit kronis,” ucap alumni STIE Dharma Bharata Kendari tahun 2009 tersebut.

BACA JUGA:  Perkuat Ekonomi Warga, Pemdes Kokapi Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Kades Pudonggala Utama ini menambahkan bahwa anggaran BLT Desa Pudinggala Utama diberikan sebagai bantuan non tunai untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari bagi warga masyarakat di desa ini.

” Perlu juga diketahui, selain penyaluran BLT Desa, kami telah membayarkan semua Hak-hak atau honor perangkat dan lembaga di desa Pudinggala Utama kami sudah salurkan sesuai tahapannya.

Sedangkan realisasi anggaran DD APBN dan ADD APBD masih berproses sebagaimana hasil musyawarah desa yang disepakati oleh Pemerintah Desa Pudonggala Utama, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta warga masyarakat desa Pudonggala Utama,” imbuhnya.

Lanjut,” Pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa ini berjalan secara transparan dan akuntabel termasuk kami bekerjasama dengan media online untuk membantu mempublikasikan kegiatan di desa kami , baik kegiatan yang bersifat Earmarked maupun Non – Earmarked ,”pungkasnya.

BACA JUGA:  Kapolres Konut Salurkan Bansos Kepada Korban Banjir 

Untuk diketahui berdasarkan infografis APBDes Awal Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Pudonggala Utama Kecamatan Sawa akan melaksanakan berbagai kegiatan yang terdiri dari :

Bidang Pemerintahan Desa, Bidang Pembangunan, Bidang pembinaan kemasyarakatan, Bidang pemberdayaan masyarakat dan Bidang penanggulangan bencana, Keadaan darurat dan mendesak.

Redaksi

Rajapola