DAERAH  

Patuhi Arahan Presiden RI Nomor 1, Pemda Konut Gelar Rakor Pelaksanaan Efisiensi Anggaran Belanja Daerah Tahun 2025


Anoapos.com | Konut – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Efisiensi Anggaran Belanja Daerah Tahun 2025, di Aula Lantai II Kantor Bupati Konut pada Selasa (18/03/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Konut H. Ikbar, SH., MH dan Wakil Bupati Konut H.Abuhaera, S.Sos., M.Si yang di dampinggi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konut Safruddin, S.Pd., M.Pd. Hadir juga para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Camat, dan Lurah lingkup Kabupaten Konawe Utara.

Bupati Konut H.Ikbar mengatakan, Rakor terkait pelaksanaan efisiensi anggaran merujuk pada Instruksi Presiden (Impres) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belaanja Daerah (APBD) tahun 2025.

BACA JUGA:  Desa Wisata Labengki Berhasil Raih Juara I Kategori Desa Wisata Berkembang

“Kita berkumpul hari ini dalam rangka menjalankan arahan Presiden terkait efisiensi anggaran. Sehingga saya minta para Kepala OPD harus benar-benar paham apa yang menjadi identifikasi efisiensi,” katanya.

Bupati menjelaskan, bahwa persoalan efisiensi bukan menghilangkan program-program yang prioritas. Melainkan sebatas menghemat anggaran dari agenda yang tidak begitu penting.
Sehingga dalam efisiensi terdapat identifikasi yang anggarannya di efisiensi. Seperti alat tulis kantor, bahan cetak, belanja makanan dan minuman rapat, belanja dan makanan dan minuman aktivitas lapangan, belanja kursus pelatihan, belanja sosialisasi, belanja bimbingan teknis.

BACA JUGA:  Kapolres Konut Pimpin Press Release Hasil Operasi Patuh Anoa 2024 Polres Konawe Utara 

Belanja jasa konsultasi berorientasi layanan jasa khusus, belanja sewa, honorarium, belanja pemeliharaan peralatan mesin, belanja pemeliharaan jalan, jaringan, dan irigasi, belanja perjalanan dinas biasa, belanja perjalanan dinas dalam kota.

Belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota, belanja perjalanan dinas paket meeting luar kota, belanja modal aset tidak berwujud kajian, belanja barang untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat, dan belanja hibah untuk lembaga, organisasi kemasyarakatan,” terang Ikbar.

Mantan Ketua DPRD Konut ini berharap, agar Kepala OPD di Konawe Utara bisa lebih kreatif untuk menambah pendapatan daerah di tengah efisiensi. Mengingat dana transfer dari pusat masih di angka kurang lebih 60%.

BACA JUGA:  Guna Pelayanan Publik, Pemda Konut Menyiapkan Layanan Aduan "Lapor Konasara" Berbasis WhatsApp

“Selama ini kita masih terlalu berharap di dana transfer pusat yang karena kurang lebih 60%. Sehingga saya minta para Kepala OPD untuk lebih kreatif guna memajukan daerah Konawe Utara ini menjadi lebih baik dari daerah yang lain,” tutupnya.

Redaksi

× Chat Redaksi
Rajapola