Anoapos.com | Konut – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konut kembali menurunkan anggaran Pembangunan Penahan Ombak diwilayah pesisir Kecamatan Sawa.
Diantaranya adalah Proyek pembangunan tanggul penahan ombak di Desa Matanggonawe Kecamatan Sawa saat ini sedang di laksanakan dimana anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 (sumber data LPSE Kab. Konut -red).
Menyikapi hal tersebut Kepala Desa Matanggonawe, Limpo mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara dibawah kepemimpinan H.Ikbar dan H.Abuhaera yang telah mewujudkan mimpi dan harapan masyarakat setempat.
” Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemda Konut khususnya Bapak Bupati H.Ikbar, SH,MH bersama Wakil Bupati H.Abuhaera,S.Sos,M.Si yang telah menerima usulan kami dan merealisasikan usulan masyarakat desa Matanggonawe terhadap masaalah abrasi pantai di desa ini,” ucapnya.
Menurut Limpo, akibat cuaca ekstrim dan ombak besar yang sering menerjang lahan kebun dan tanaman kelapa milik masyarakat, menyebabkan daerah pesisir pantai di desa Matanggonawe terjadi abrasi pantai.
” Kerugian masyarakat dapat mencapai ratusan juta rupiah akibat abrasi pantai, kami selaku pemerintah dan mewakili warga masyarakat di desa Matanggonawe ini, sangat mendukung kegiatan proyek pembangunan penahan ombak ini,” kata Kades Matanggonawe dua periode tersebut.
Ia menambahkan bahwa pihak kontraktor proyek ini juga sangat membantu masyarakat terutama kepada pemilik lahan batu gunung dan pemilik dump truk.
” semua bahan material proyek ini, menggunakan material batu lokal yaitu batu milik masyarakat yang dibeli oleh pihak kontraktor, kemudian masyarakat pemilik kendaraan mobil roda enam yaitu dump truk, juga di sewa mengangkut bahan material batu sampai dilokasi kegiatan.