Pengembangan Pariwisata Konut Yang Berkelanjutan 

Kepala Dinas Pariwisata Konut, Ir.Riyas Aritman,M.Si.

Anoapos.com | Konut – Pembangunan pariwisata berkelanjutan diwilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah dilakukan dengan cara pendekatan dalam pengembangan pariwisata yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan wisatawan, industri pariwisata, lingkungan, dan masyarakat lokal.

Hal tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Dinas Pariwisata Konut, Ir.Riyas Aritman,M.Si saat ditemui media ini di ruang kerjanya pada Senin (21/10/2024).

Dikatakan, Pariwisata berkelanjutan penting untuk kelangsungan jangka panjang industri pariwisata.

” Ada beberapa prinsip pembangunan pariwisata berkelanjutan yang sedang kami lakukan yaitu melibatkan masyarakat lokal dalam berbagai aspek industri pariwisata, seperti pemandu wisata, pengrajin, dan penyedia akomodasi,” ungkapnya.

Selain itu kata Riyas sapaan akrabnya yaitu kita berupaya menciptakan keseimbangan antara kebutuhan wisatawan dan masyarakat lokal. Kemudian dari pada itu juga bagaimana kita memberikan kemudahan kepada para pengusaha lokal dalam skala kecil dan menengah.

BACA JUGA:  PT.Tiran Indonesia Salurkan 10 Ton Beras Kepada Korban Banjir Konut

” Sesuai dengan program Konasara dari pemerintah daerah kabupaten Konawe Utara, melalui Pariwisata kita juga memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat serta menghormati budaya dan lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di bumi Oheo Konawe Utara hal ini juga sebagaimana pesan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia (RI) saat berkunjung di obyek wisata Pulau Labengki baru-baru, baru ini,” tutupnya.

 

Untuk diketahui Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Konut memiliki Tugas Pokok dan Fungsi diantaranya adalah:

(1). Dinas Pariwisata mempunyai tugas memimpin, membina dan mengkoordinasikan serta mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan penyusunan perumusan perencanaan kebijakan teknis operasional program pengembangan dan peningkatan penyelenggaraan dalam upaya pemberian pelayanan umum dan teknis di bidang pariwisata, ekonomi kreatif meliputi urusan kesekretariatan, urusan pemasaran, jasa usaha dan bimbingan pariwisata, pengembangan destinasi pariwisata dan ekonomi kreatif yang searah dengan kebijakan umum Daerah serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-79, Kapolres Konut Gelar Turnament Badminton Seri 1500

(2). Dinas Pariwisata Konawe Utara dipimpin oleh Kepala Dinas berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Untuk menyelenggarakan tugas pokok, Dinas Pariwisata mempunyai fungsi antara lain:

Pertama, perumusan kebijakan teknis di bidang pariwisata meliputi destinasi wisata, pemasaran pariwisata, pengembangan ekonomi kreatif dan pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif.

Kedua, pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pariwisata meliputi destinasi wisata, pemasaran pariwisata, pengembangan ekonomi kreatif dan pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif.

Ketiga, pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang pariwisata meliputi destinasi wisata, pemasaran pariwisata, pengembangan ekonomi kreatif dan pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif.

Keempat, pelaksanaan administrasi dinas, dan

Kelima, pelaksanaan fungsi lainnya yang diberikan oleh Bupati sesuai bidang tugasnya.

BACA JUGA:  Isu Pinjaman Rp.200 Miliar Jangan Giring Opini Sesat, Begini Kata Marthen Minggu 

 

“Untuk pengembangan pariwisata didaerah , kita mulai membangun sistem informasi digital tentang potensi Sumber Daya Alam yang kita miliki , sehingga wisatawan lokal dan wisatawan mancanegara dapat mengakses informasi lebih mudah.Kemudian juga kita telah melakukan pendampingan 12 Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di beberapa kecamatan,” pungkasnya.

Aras Moita

Penulis: Aras.M
× Chat Redaksi
Rajapola