Anoapos.com | Konut – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) , berhasil meraih prestasi gemilang dalam bidang reformasi birokrasi di awal tahun 2026.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 3 Tahun 2026, Kabupaten Konawe Utara ditetapkan sebagai daerah dengan kinerja pelayanan publik terbaik di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Daerah Kabupaten Konawe Utara dibawah kepemimpinan Ikbar dan Abuhaera berada diurutan 101 dari 415 Kabupaten lainnya se-Indonesia.
Hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun evaluasi 2025, menunjukkan daerah Kabupaten Konawe Utara meraih Indeks 4,32 dengan predikat Kategori A- atau Sangat Baik.
Angka tersebut menempatkan kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Konawe Utara,H. Ikbar,SH.,MH, Wakil Bupati H. Abuhaera,S.Sos.,M.Si bersama Sekda Dr Safruddin,S.Pd.M.Pd berada di posisi puncak, mengungguli 16 kabupaten/kota lainnya dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Daerah Konawe Utara dalam menghadirkan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. Perolehan Kategori A menunjukkan kualitas pelayanan di instansi pemerintah Konut, telah memenuhi standar pelayanan prima yang ditetapkan secara nasional.
Sebagai pembanding, posisi kedua ditempati oleh Kabupaten Bombana dengan indeks 4,23 (A-) dan posisi ketiga adalah Kabupaten Kolaka Timur dengan indeks 4,13 (A-). Sedangkan ibu kota provinsi yaitu Kota Kendari, berada di posisi ke-14 dengan indeks 3,04 (Kategori B-).
Dengan hasil ini, Kabupaten Konawe Utara semakin dikukuhkan posisinya sebagai pionir transformasi pelayanan publik di Sulawesi Tenggara, sekaligus menjadi rujukan bagi daerah lain dalam upaya peningkatan kinerja birokrasi di tingkat daerah.
Berikut Daftar Peringkat Pelayanan Publik Wilayah Sulawesi Tenggara (Kepmen PAN-RB No. 3/2026) : Kabupaten Konawe Utara: 4,32 Kategori A-., Kabupaten Bombana: 4,23 Kategori A-.,Kabupaten Kolaka Timur: 4,13 Kategori A-., Kabupaten Kolaka Utara: 3,97 Kategori B., Provinsi Sulawesi Tenggara: 3,89 Kategori B., Kabupaten Konawe: 3,83 Kategori B., Kota Bau-Bau: 3,83 Kategori B., Kabupaten Konawe Selatan: 3,74 Kategori B., Kabupaten Wakatobi: 3,74 Kategori B., Kabupaten Kolaka: 3,56 kategori B., Kabupaten Muna : 3,21 Kategori B-., Kabupaten Buton: 3,21 Kategori B-., Kabupaten Buton Selatan: 3,18 B-. ,Kota Kendari: 3.04 Kategori B-., Kabupaten Muna Barat : 2,96 Kategori C. , Kabupaten Buton Tengah: 2,85 Kategori C. , Kabupaten Buton Utara: 2,79 Kategori C.dan, Kabupaten Konawe Kepulauan: 2,35 Kategori C-.
Dengan demikian hasil tersebut, Kabupaten Konawe Utara dikukuhkan posisinya sebagai bukti transformasi pelayanan publik di Sulawesi Tenggara, sekaligus menjadi rujukan bagi daerah lain dalam upaya peningkatan kinerja birokrasi di tingkat daerah untuk lebih meningkatkan pelayanan publik.
















