DAERAH  

DPRD Konut Menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Raperda APBD TA.2025

Anoapos.com | Konut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Sidang Paripurna membahas penjelasan Bupati Konut atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konut tahun anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemkab Konut menyerahkan Rencana APBD Kabupaten Konut tahun anggaran 2025 kepada pihak legislatif.

Usulan RAPBD tahun anggaran 2025 diserahkan Pjs Bupati melalui Sekda Konut, Safruddin, dan diterima oleh ketua DPRD Konut, Herman Sewani saat Sidang Paripurna yang digelar pada Senin (18/11/2024).

Sekda Konut, Safruddin dalam sambutannya menyampaikan RAPBD tahun anggaran 2025 disusun berdasarkan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025.

“RAPBD tahun 2025 juga disusun dengan mempedomani Pemendagri nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2025,” terangnya.

BACA JUGA:  Kapolda Sultra Membuka Liga Antar Media HUT Bhayangkara Ke-78

Melalui rapat paripurna ini, Pemkab Konut juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD masa bakti sebelumnya, yang telah memberikan dukungan dan kerjasamanya yang baik dalam pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2025, sehingga dapat disepakati lebih cepat dari biasanya.

“Sehingga berdasarkan nota kesepahaman KUA-PPAS tersebut, telah memberikan arah bagi kebijakan pemerintah daerah dalam menyusun RAPBD tahun anggaran 2025. Dan alhamdulillah pada hari ini dapat diserahkan,” kata Safruddin.

“Olehnya itu, pendapatan daerah akan menentukan ukuran kemampuan bagi suatu daerah dalam membiayai target-target pembangunannya dan penyelenggaraan pemerintahan,” sambungnya.

Dijelaskan, kebijakan pendapatan daerah tahun 2025 tetap diselaraskan dengan kebijakan pendapatan daerah sebagaimana yang dituangkan dalam RPJMD kabupaten Konawe Utara tahun 2021-2026.

Terkait ini, maka target penerimaan PAD tahun anggaran 2025 tetap diarahkan langkah-langkah optimalisasi PAD dan pemerintah daerah juga akan tetap fokus pada upaya peningkatan dana transfer tahun 2025.

BACA JUGA:  RUKSAMIN MERESTUI ARDIN JADI CALON BUPATI KONAWE 2024

Safruddin menambahkan, pemerintah daerah juga akan terus melakukan langkah-langkah optimalisasi pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dengan lebih mengoptimalkan kinerja BUMD khususnya menyangkut bagi laba atau deviden atas penyertaan modal pada BUMD.

Ia memastikan, kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2025 tetap difokuskan pada pemenuhan target kinerja program kegiatan prioritas daerah, dan memberikan daya ungkit bagi perekonomian daerah.

“Kebijakan pembiayaan daerah tahun anggaran 2025 diarahkan melalui peningkatan manajemen pembiayaan daerah berupa peningkatan, akurasi, efisiensi dan efektivitas sumber-sumber pembiayaan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Konut Herman Sewani mengatakan, sebelum dilaksanakan pembahasan tingkat banggar, terlebih dahulu akan diadakan pembahasan konsultasi lintas komisi di ruang masing-masing komisi.

“Kepada seluruh kepala OPD agar dapat berkonsultasi di tingkat komisi dan tidak diwakilkan. Mengingat jadwal kita sangat pendek dan terbatas kita kasi ruang konsultasi komisi selama 5 hari untuk segera di selesaikan dengan memanfaatkan waktu lebih efektif dan efisien,” ujar Ketua DPRD Konut.

BACA JUGA:  Pimpin Apel Gabungan, Sekda Konut Minta Penyampaian Pelaporan Keuangan Dirampungakan di Akhir Tahun 2024

“Masing-masing komisi kita berikan kesempatan, dan rapat paripurna kami nyatakam diskors sampai rapat konsultasi komisi selesai,” tutupnya.

Redaksi

Penulis: Aras.MEditor: Aras M
× Chat Redaksi
Rajapola