Anoapos.com | Konut – Masyarakat Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terhimpun dalam Himpunan Pemuda Pelajar Dan Mahasiswa Kecamatan Sawa (HIPPMAWA) turun ke jalan melakukan unjuk rasa (Unras) pada Kamis (21/08/2025).

Aksi tersebut dipicu setelah terjadinya kecelakaan tunggal oleh ibu camat Sawa Waeda ketika melintas menggunakan kendaraan roda dua melintas dari Kantor Camat Sawa menuju kerumah pribadinya di Desa Tonganu dan terjatuh menginjak lubang aspal yang sudah gali oleh kontraktor, tepatnya diruas jalan trans sulawesi depan SMPN 1 Sawa Kelurahan Sawa.
Muh.Almahendra Jasmin dalam aksinya menuntut pertanggungjawaban dari pihak kontraktor dan Balai Pemeliharaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sulawesi Tenggara atas insiden kecelakaan tersebut.
” hari ini kami dari HIPPMAWA meminta pihak kontraktor dan BPJN Wilayah Sultra untuk bertanggung jawab atas semua kejadian yang dialami oleh ibu camat Sawa Waeda apalagi pekerjaan jalan di jalur ini, sudah beberapa kali memakan korban kecelakaan lalulintas,” ungkapnya saat melakukan aksi unjuk rasa di lokasi kejadian.
Ia menilai pelaksanaan kegiatan proyek pemeliharaan jalan trans sulawesi khusus di wilayah kecamatan sawa dan kecamatan Lembo, diduga tidak sesuai Standar Operasional kegiatan.
” Seharusnya setiap titik kegiatan, harus dilaksanakan dengan baik, jika perlu habis di iris aspal, langsung diisikan material sehingga tidak ada lubang. Kemudian jika ada papan informasi kegiatan, jangan terlalu mepet , harusnya ada jarak yang memudahkan pengendara melihat bahwa di depan ada pekerjaan, jangan hanya 50 sentimeter dari lubang aspal dipasang papan informasi,” keluh pemuda yang akrab disapa Boho tersebut.
Pasalnya, saat ini kami menuntut tanggung jawab pihak terkait atas kecelakaan yang dialami ibu camat dimana beliau adalah orang tua kandung kami, tegas Muh.Almahendra Jasmin.

Untuk diketahui, dari pantauan media ibu camat Sawa penanganan medis di Rumah Sakit Abunawas setelah mendapat penanganan pertama dan dirujuk dari pihak Puskesmas Sawa.
Sementara itu ditempat terpisah, Selaku PPK Proyek rehabilitasi jalan ruas 2.4 BPJN Wilayah Sultra, Feri mengatakan bahwa untuk pelaksanaan kegiatan proyek jalan trans sulawesi sepanjang 90 Kilometer Pohara -Wanggudu, sudah sesuai prosedur.
” Sejak bulan Januari 2025 kami telah memberikan informasi melalui surat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara, Camat, Desa dan Kelurahan serta pihak kepolisian bahwa akan dilakukan rehabilitasi jalan mulai dari perbatasan Konawe – Konut di Desa Tondowatu sampai batas Wanggudu. Jadi nanti mulai bulan Maret 2025 sampai sekarang sementara dikerja,” ujarnya.
Lanjut ” Teknis pelaksanaan dilapangan, juga pihak rekanan pelaksana kegiatan telah menjalankan pekerjaan sesuai aturan termasuk memasang rambu-rambu di setiap titik proyek agar masyarakat umum mengetahui ada kegiatan pekerjaan, meskipun biasa rambu-rambu yang dipasang hilang atau rusak, namun tetap diganti yang baru,” ungkap Feri saat ditemui di Desa Matanggonawe Kecamatan Sawa.

Masih ditempat yang sama, sebagai kuasa PT.DSS, inisial NJ menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan rehabilitasi ruas jalan sepanjang 90 Kilometer, dilaksanakan sesuai SOP dimana setiap titik kegiatan dipasangi rambu – rambu agar masyarakat umum termasuk pengguna jalan dapat mengetahui. Adapun tempat pemasangan rambu-rambu memang ada jarak, akan tetapi mungkin ada oknum yang memindahkan.
” Kemudian terkait dugaan kecelakaan yang terjadi hari ini di depan SMPN 1 Sawa, Insyaallah dalam waktu dekat kami akan menemui keluarga korban lakalantas,” pungkasnya.















