DAERAH  

Kabar Gembira, Pemda Konut Kembali Raih Opini WTP Yang Ke-8 Kali

Bupati Konut,H.Ikbar (kanan) saat menerima dokumen LHP tahun 2024 dari Kepala BPK RI Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin ( 26/05/2025). foto: istimewa.

Anoapos.com | Konut –Kabar gembira , Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Pencapaian tersebut menjadi yang kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017 hingga 2024 di bawah kepemimpinan Bupati sebelumnya, Ruksamin dan sekarang dilanjutkan oleh Bupati H.Ikbar,SH,.MH bersama Wakil Bupati Konut H.Abuhaera, S.Sos,M.Si.

Ketgam; Bupati Konut,H.Ikbar (kanan) saat menerima dokumen LHP tahun 2024 dari Kepala BPK RI Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin ( 26/05/2025). foto: istimewa.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar kepada Bupati Konawe Utara, Ikbar di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra pada Senin (26/05/2025).

BACA JUGA:  Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades Dan BPD Se-Kabupaten, Begini Pesan Ruksamin

Dalam penyerahan tersebut, Bupati Konut turut didampingi oleh Ketua DPRD Konut Herman Sewani,SH dan Sekda Safruddin, Kepala Inspektorat Amrun, Kepala BKAD Irwan, Kepala Baperida La Ode Muhaimin, Kabag Protokol Sutriawan serta Kabag Hukum.

Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar mengapresiasi capaian tersebut dan mendorong Pemda Konut yang telah meraih opini WTP, agar terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

“Semoga kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara dapat terus mempertahankan opini WTP ini demi kesejahteraan masyarakat. Kami berharap agar fungsi pengawasan daerah semakin diperkuat dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan dapat segera dilaksanakan, ” ucap Dadek.

Ketgam; Ketua DPRD Konut, Herman Sewani, SH (kanan) sedang menerima salinan LHP tahun 2024 dari Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin (26/05/2025). foto: istimewa.

Diketahui, setelah menerima LHP, Bupati Ikbar mengaku bersyukur dan berkomitmen untuk menjadikan pencapaian ini sebagai motivasi untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Opini WTP kedelapan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemda Konut dan menjadi dorongan moral bagi kami untuk lebih transparan, akuntabel, dan profesional dalam pengelolaan keuangan daerah,”kata Ikbar.

Penyerahan LHP tidak hanya diberikan kepada Kabupaten Konawe Utara, tetapi juga kepada sejumlah daerah lainnya di Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA:  Jalan Umum Putus Akibat Banjir, Kades Sambandete Dan F-PRB Konut Minta Tanggung Jawab BPJN Agar Bangun Jembatan Layang

Daerah-daerah tersebut antara lain Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Selatan, Kota Baubau, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Kolaka Utara dan Kabupaten Muna.

Redaksi

Penulis: Tim Media Editor: Aras.M
Rajapola