Anoapos.com | Konsel – KUPP Kelas III Lapuko Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menggelar kampanye keselamatan pelayaran dalam bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan pelayaran pada (07/12/2024).
Meskipun Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Lapuko Siti Nurbaya SE,M,Si tergolong baru menjabat tiga bulan, namun terlihat telah menunjukkan kinerja yang baik dan bertanggung jawab sebagaimana aturan SOP kesyahbandaran yang bertanggung jawab dan kewenangannya dalam memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran.
Diantara kegiatan yang telah dilakukan antara lain :
1. Memastikan kapal layak berlayar.
2. Mengurangi risiko kecelakaan kapal akibat tidak laiklaut.
3. Memberikan surat kelaiklautan kapal.
4. Memberikan izin berlayar.
5. Mencatat nama, muatan, kapasitas, tujuan, dan kedatangan kapal.
6. Memeriksa muatan kapal sebelum memuat barang.
7. Membuat laporan pemeriksaan pendahuluan kecelakaan kapal.
Syahbandar memiliki kewenangan tertinggi untuk mengawasi dan menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait keselamatan dan keamanan pelayaran.
Salah satu poin yang dilaksanakan KUPP Lapuko untuk mengurangi resiko adalah membagikan Life Jacket keselamatan kepada para nelayan dan crew kapal penumpang tradisional di wilayah tugasnya.
“Kami membagikan Life Jacket secara langsung kepada masyarakat nelayan dan kapal penumpang yang memiliki kapal kecil yang melayani rute antar pulau kecil.
Hal itu agar masyarakat dapat terbiasa menggunakan baju pelampung saat melakukan aktivitas untuk keselamatan dirinya,” ungkap Siti Nurbaya SE, M,Si kepada media.