Anoapos.com | Konut – Selain menggunakan Dana Desa (DD), Pemerintah Desa Motui Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membangun infrastruktur sosial didesa dengan memanfaatkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan PT Bumi Konawe Abadi (PT BKA).
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Desa Motui, Baharudin saat ditemui wartawan pada Jumat (19/12/2025.
“di desa ini, selain menggunakan anggaran dana desa dan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara serta Camat Motui, ada beberapa alternatif sumber dana yang telah digunakan untuk pembangunan infrastruktur sosial desa, seperti perusahaan yakni PT.BKA yang beroperasi di sekitar desa Motui sangat membantu membiayai pembangunan infrastruktur sosial desa melalui program CSR,” ungkapnya.
Baharudin menuturkan, Kerjasama perusahaan dan Pemerintah Desa Motui dalam penggunaan CSR (Corporate Social Responsibility) dapat membawa manfaat bagi masyarakat desa dan perusahaan. Berikut beberapa contoh kerjasama yang telah dilakukan sejak tahun 2021 sampai 2025 yaitu :
Pertama, identifikasi kebutuhan masyarakat. Perusahaan dan pemerintah desa bekerja sama dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat desa dan menentukan program CSR yang sesuai.
Kedua, Perencanaan program. Perusahaan dan pemerintah desa Motui telah bekerja sama untuk merencanakan program CSR yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Ketiga, Implementasi program yaitu Perusahaan dan pemerintah desa Motui bekerja sama untuk mengimplementasikan program CSR yang telah direncanakan. dan yang ,
Keempat adalah Monitoring dan evaluasi, proses ini perusahaan dan pemerintah desa bekerja sama memantau dan mengevaluasi program CSR yang telah diimplementasikan.
” Manfaat kerjasama ini diantaranya adalah meningkatkan efektivitas program CSR, meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam program CSR, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program CSR serta meningkatkan citra perusahaan dan pemerintah desa,” terangnya.
Adapun kerjasama perusahaan dan pemerintah Desa Motui dalam penggunaan CSR sejak tahun 2021 sampai tahun 2025 ini antara lain, Pembangunan pagar lingkungan perumahan masyarakat desa Motui sepanjang 687 meter ditambah 50 unit pintu pagar warga.
Selain itu juga, kami sedang membangun 1 unit bangunan sarana ibadah yakni Masjid Al-Amin desa Motui dengan biaya yang bersumber dari dana bantuan pemerintah daerah dan termasuk Dana CSR sejumlah Rp.165.284.000.
” Jadi total dana CSR dari PT.BKA yang sudah masuk di Desa Motui berjumlah Rp. 1.227.184.000,-. Tentunya saya sebagai Kepala Desa Motui mewakili warga masyarakat mengucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk Pimpinan PT.BKA yang telah membantu anggaran pembangunan infrastruktur sosial di desa Motui, Semoga kerjasama ini terus berlanjut dengan baik,” ucapnya.
Diakhir wawancara, Baharudin juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh perangkat desa dan lembaga serta masyarakat yang telah banyak membantu secara swadaya, sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa Motui berjalan sesuai harapan bersama.
Untuk diketahui, meskipun Pemerintah Desa Motui kerap mendapat koreksi dan kritik pedas dari beberapa oknum , namun pihaknya tetap semangat dan menjadikan kritik tersebut sebagai dinamika demokrasi di wilayahnya.
” Kritik membangun itu hal yang biasa dalam dunia demokrasi. Mari jadikan koreksi dan kritik tersebut sebagai motivasi untuk lebih baik dalam pelaksanakan tugas sebagai pemerintahan dan pelayanan publik” pungkasnya.

















