Pemda Konut Genjot Instruksi Presiden RI Terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Anoapos.com | Konut – Menindak lanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia (RI), Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) genjot sosialisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Bupati Konut H.Ikbar,SH.,MH melalui Kabid Koperasi , Bahtiar, S.Pd bahwa sesuai informasi dari Kementerian Koperasi skema pembiayaan untuk pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sehingga kita yang berada di daerah bekerja tim melakukan langkah percepatan program ini.

Kabid Koperasi Kab.Konut, Bahtiar,S.Pd sedang memberikan pemaparannya terkait Kopdeskel.

“Soal skema pembiayaan nanti kita serahkan sesuai Inpres ke Menteri Keuangan dan Menteri BUMN, tanya ke mereka saja soal pembiayaan,” kata Bahtiar dalam acara sosialisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di gedung aula Desa Laramo Kecamatan Lembo pada Rabu (23/04/2025).

Pihaknya memastikan peran Pemda Konut melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konut dalam program ini hanya sebagai pengawas dan mengevaluasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pihaknya memastikan kelembagaan dan bisnis usaha koperasi dapat berjalan dengan baik.

“Bisnisnya tetap jalan, orangnya oke, sistemnya kuat kelembagaannya juga terbentuk dan berjalan sesuai harapan,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Bupati Ruksamin Serahkan Bantuan Sembako di Tiga Kecamatan

Saat ini kata Bahtiar, Dinas Koperasi dan UMKM Kab.Konut akan fokus pada sosialisasi dan pembentukan legalitas. Pada tahap selanjutnya, pihaknya baru dapat fokus pada pembangunan model bisnis tiap usaha, termasuk kucuran dana yang dibutuhkan oleh masing-masing Koperasi Desa/Kelurahan di daerah ini.

“Nanti setelah itu kita masuk tahap kedua adalah pembangunan dan pengoperasian. Kita hati-hati, kita terus terang ini belajar dari pengalaman,” bebernya.

Ia menambahkan, terkait dengan pengoperasian dan anggaran kita harapkan dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

“Para Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terbentuk agar berhati-hati, termasuk memeriksa usulan kita juga ke pusat, memeriksa semua pengurusnya, pengurus koperasinya, pengawas koperasinya,” pungkasnya.

Diketahui, proyek besar ini akan dijalankan bertahap, dengan estimasi kebutuhan dana mencapai Rp400 triliun, atau sekitar Rp5 miliar untuk tiap unit koperasi. Hal ini sejalan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang telah ditandatangani Prabowo sejak 27 Maret 2025 lalu.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Konut Resmi Menutup Porseni Tingkat Kecamatan Wawolesea 

Sebelumnya, Bahtiar menjelaskan, koperasi ini dirancang fleksibel agar bisa berfungsi sebagai koperasi simpan pinjam. Namun, mekanisme operasionalnya akan dimatangkan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.

Untuk memastikan koperasi berjalan sehat, pengelolaan keuangan kopdes akan didampingi pihak perbankan melalui pelatihan dan pengawasan. Tujuannya, agar koperasi-koperasi tersebut dikelola secara profesional dan meminimalkan risiko gagal bayar.

“Nanti misalnya bank membantu pelatihan, ngawal keuangannya, pinjamannya kan ada ke Himbara dan sebagainya. Tapi bukan saya yang ngomong kalau itu. Biar tidak terjadi gagal bayar? makannya ada pendampingan,” ujarnya.

Pasalnya, proses administrasi rampung pada akhir Juni 2025, sehingga pembangunan fisik koperasi bisa segera dimulai.

“Pembentukan itu kan artinya kelembagaannya. Belum bangunannya, belum fisiknya. Jadi target dari tim ini adalah dalam waktu yang singkat, segera kita melakukan konsolidasi. Nanti 170 pembentukan Kopdeskel Merah Putih di daerah Konawe Utara, itu sudah bisa terwujud,” tutupnya.

Kades Laramo, Nurdin.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Laramo Kecamatan Lembo, Nurdin menyambut positif program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

” Kami siap mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan usai mengikuti kegiatan sosialisasi ini, kami akan segera bentuk kepengurusannya” ujarnya.

BACA JUGA:  Kapolres Konut Resmikan Tim Menembak Bhayangkara Oheo Shooting Club

Untuk diketahui, pembangunan koperasi akan dilakukan bertahap. Evaluasi titik lokasi juga penting dilakukan agar pembangunan tepat sasaran. Dalam waktu dekat, petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) juga akan difinalisasi oleh Kementerian Koperasi. Kemudian Dinas Koperasi Kabupaten Konawe Utara siap melayani 1 x 24 kepada masyarakat tanpa di pungut biaya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dinas Koperasi dan UMKM Kab.Konut, DPMD Kab. Konut, Camat Lembo, Polsek Lembo, Para Kades Se-Kecamatan Lembo, Lurah Lembo, Pendamping Desa Kabupaten dan Kecamatan, PLD, BPD dan Pengurus BUMDes.

Redaksi

Penulis: Aras.MEditor: Aras.M
Rajapola