Pemdes Motui Sukses Salurkan Dana BLT TA. 2025 Kepada Warga

Ketgam: Kades Motui Baharudin (kanan) saat menyerahkan BLT Desa secara simbolis kepada masyarakat TA.2025.

Anoapos.com | Konut – Menggunakan Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025, Pemerintah Desa Motui Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah tuntas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk 6 bulan pertama.

” bendahara desa motui, telar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa kepada 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rincian dana yang diterima oleh masyarakat yaitu Rp.300.000 perbulan per KPM dan langsung diserahkan untuk 6 bulan pertama, sedangkan sisa BLT Desa yang enam bulan , kami akan salurkan nanti jika anggaran DD APBN tahap berikutnya sudah masuk ke rekening desa,” kata Kades Motui , Baharudin saat di temui pada Senin (06/05/2025).

BACA JUGA:  Kadin Sultra Bukber Bersama Anak Yatim
Ketgam: Kades Motui Baharudin (kanan) saat menyerahkan BLT Desa secara simbolis kepada masyarakat TA.2025.

Baharudin menambahkan, dari 102 Kepala Keluarga (KK) dan 405 jiwa, Warga Desa Motui hanya 18 KPM yang mendapat BLT Desa tahun 2025 ini. seluruh penerima manfaat sudah melalui tahap verifikasi data dan memang layak menerima dana tersebut.

” Jadi tujuan penyaluran BLT Desa ini adalah untuk meringankan beban keluarga miskin di desa motui ini, selain itu dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat setelah terdampak akibat pandemi Covid-19 yang lalu dan atau memiliki penyakit kronis,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Bersama Wabup Panen Bawang di Desa Tetewatu, Begini Pesan Bupati Ruksamin 

Dikatakan, anggaran BLT Desa Motui ini bersumber dari Dana Desa APBN dan diberikan sebagai bantuan tunai untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari warga masyarakat.

” selain penyaluran BLT, Hak-hak perangkat desa sudah kami berikan 3 bulan dan lembaga di desa juga kami sudah disalurkan untuk 6 bulan pertama. Sedangkan realisasi anggaran DD APBN dan ADD APBD sedang kami proses sesuai peruntukannya sebagaimana hasil musyawarah desa yang disepakati oleh Pemerintah Desa Motui, BPD serta warga masyarakat. Pelaksanaan kegiatan pembangunan secara transparan dan akuntabel,” ujar Baharudin.

Untuk diketahui, berdasarkan pantauan media, infografis APBDes Awal Tahun Anggaran 2025 Desa Motui terdiri dari :

BACA JUGA:  Gelar Musyawarah Khusus, Pemdes Panggulawu Bentuk Koperasi Merah Putih

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan.

2. Bidang pelaksanaan pembangunan.

3. Bidang pembinaan kemasyarakatan, 4. Bidang pemberdayaan masyarakat dan,

5. Belanja penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa.

Redaksi

Rajapola