DAERAH  

Piagam Audit Internal, Yusran Akbar Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Penyimpangan

Anoapos.com | Konawe – Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengukuhkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) atau Piagam Audit Internal.

Ketgam : Bupati Konawe H. Yusran Akbar,ST

Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati Konawe yang dihadiri oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait pada Kamis (27/03/2025).

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dalam sambutannya menegaskan bahwa fungsi pengawasan berada pada Bupati, akan tetapi kewenangan tersebut di distribusikan melalui Inspektorat dan Wakil Bupati.

 

“Inspektorat memiliki tugas penting dalam melakukan pembinaan dan pengawasan guna membantu Bupati menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Bupati Yusran.

BACA JUGA:  Polres Konut Menggelar Tadarus Al-quran, Sebagai Pedoman Hidup Dalam Bertugas

 

Bupati Yusran menyatakan komitmen kuat untuk memberikan kebebasan wewenang akses langsung dan tidak terbatas kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Konawe.

“Ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tegasnya.
Penandatanganan Piagam Audit Internal ini, menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi di Kabupaten Konawe, menandai komitmen pemerintah daerah dalam penguatan sistem pengawasan internal.

BACA JUGA:  Pasangan BERKIBAR Resmi Mendapat Rekomendasi B1KWK Dari DPP PDIP Untuk Pilkada 2024

Untuk diketahui , Dokumen IAC yang ditandatangani secara resmi oleh Bupati H. Yusran Akbar yang didampingi oleh Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim dan Sekretaris Daerah Konawe serta seluruh pimpinan OPD untuk menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan fungsi audit internal yang independen dan profesional di lingkungan Pemkab Konawe.

“Penandatanganan IAC hari ini bukan sekadar formalitas, tetapi bukti nyata komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari penyimpangan,” ungkap Bupati Konawe.

Yusran menekankan pentingnya peran audit internal sebagai sistem peringatan dini dalam pengambilan keputusan strategis.

BACA JUGA:  Kapolres Konut AKBP Rico Fernanda Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Dengan inisiatif tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe berharap dapat meningkatkan akuntabilitas kebijakan daerah serta memastikan pengelolaan sumber daya yang lebih baik bagi masyarakat.

Redaksi

× Chat Redaksi
Rajapola