PT MASEMPO DALLE TANGGAPI DAN KLARIFIKASI ATAS DUGAAN TUDINGAN KRAMAT

Anoapos.com | Kendari – Sehubungan dengan pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh pihak yang menamakan dirinya Konsorsium Rakyat Anti Mafia Tambang (KRAMAT) terkait operasional PT Masempo Dalle, bersama ini manajemen perusahaan merasa perlu menyampaikan klarifikasi resmi demi meluruskan informasi yang menyesatkan di ruang publik:

1. Kepatuhan Terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). 

PT Masempo Dalle menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan, termasuk penjualan ore nikel, dilakukan berdasarkan RKAB yang telah disetujui oleh Kementerian ESDM. Manajemen perusahaan membantah keras tudingan adanya “penjualan tanpa RKAB” atau “penyelundupan”.

2. Status Lahan dan Sinergi dengan Satgas PKH.

Terkait isu kawasan hutan seluas 141,91 Ha, PT Masempo Dalle menyatakan dengan tegas bahwa perusahaan sangat menghormati dan mematuhi instruksi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

BACA JUGA:  Diduga Tidak Kantongi Izin Cuti Kampanye Oknum Anggota Dewan, Bawaslu Bakal Lakukan Penelusuran dan Pengumpulan Bukti

– Perusahaan saat ini berada dalam posisi kooperatif dan menjalankan instruksi teknis dari Satgas PKH terkait penataan kawasan.

– Tidak ada “invasi ilegal”; seluruh aktivitas di lapangan dilakukan dalam koridor koordinasi dengan instansi berwenang guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi kehutanan yang berlaku.

3. Bantahan Atas Keterlibatan Pihak Luar 

Tudingan yang menyeret nama Saudara Anton Timbang (Ketua Kadin Sultra) dalam operasional perusahaan adalah tudingan yang tidak berdasar (fitnah) dan bersifat asumtif.

PT Masempo Dalle bekerja secara profesional sebagai badan usaha mandiri yang tunduk pada hukum korporasi, bukan atas dasar perlindungan individu atau organisasi manapun.

BACA JUGA:  Pemda dan Dekranasda Konut Promosikan Desa Wisata Labengki, Tenun Konasara dan Produk Industri Rumah Tangga di Stand Pameran HUT Sultra

4. Komitmen Lingkungan dan Hukum. 

PT Masempo Dalle senantiasa menjalankan komitmen reklamasi dan pascatambang sebagai bentuk tanggung jawab ekologi. Kami menyayangkan diksi-diksi provokatif yang digunakan oleh pihak KRAMAT yang cenderung menghakimi tanpa adanya pembuktian melalui proses hukum yang sah (asas praduga tak bersalah).

Pernyataan Penutup :  

PT Masempo Dalle adalah perusahaan yang memiliki integritas dan komitmen dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah Sulawesi Tenggara melalui sektor pertambangan yang bertanggung jawab (Good Mining Practice).

” Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terprovokasi oleh narasi yang belum teruji kebenarannya. Kami tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah atau pencemaran nama baik yang merugikan reputasi serta operasional perusahaan,” kata Wawan Public Relation PT Masempo Dalle kepada media melalui siaran pers nya pada Kamis 8 Januari 2026 lalu.

Redaksi

Penulis: Tim Media Editor: Redaksi
Rajapola