Ribuan Massa Mendesak Bupati Konawe Segera Mengangkat CPPPK Tahap I Tahun 2024


Anoapos.com | Konawe – Ribuan masa aksi yang terhimpun dalam Forum Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Forum CP3K) Kabupaten Konawe tahap I (Satu) tahun 2024 menggelar aksi damai di Kantor Bupati Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (18/03/2025).
Dalam tuntutan aksi damai itu, ribuan CPPPK Konawe Tahap I tahun 2024 tersebut mendesak Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Konawe, untuk segera menyelesaikan pengangkatan CPPPK tahap 1 tahun 2024 menjadi Program skala prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Konawe.
Selanjutnya, massa seragam putih hitam tersebut juga mendesak Bupati Konawe agar segera melantik dan menyerahkan SK PPPK Tahap 1 dengan (Tanggal Mulai Tugas (TMT) 01 Aprii 2025 yang berjumlah PPPK 2.598 orang terdiri dari Teraga Teknis, Guru dan Tenaga Kesehatan.
Kemudian yang terakhir, dalam tuntutan masa aksi menolak TMT serentak.
Untuk diketahui sebelumnya Surat Keputusan MenPAN RB nomor : B/1043/M.SM.01.00/2025 yang sifatnya sangat segera tersebut menjelaskan bahwa, CPNS akan dituntaskan pada 1 Oktober 2025, sedangkan CPPPK hasil seleksi tahun 2024 lalu, telah dijadwalkan akan diangkat pada 1 Maret 2026.
Akan tetapi dengan berbagai protes yang dilakukan oleh CPPPK dan CPNS tahap I tahun 2024 dari berbagai wilayah di Indonesia, sehingga MenPAN RB dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) kembali memutuskan melalui press konferensi pada Senin, 17 Maret 2025, bahwa CPNS akan diangkat paling lambat 1 Juni 2025, sedangkan CPPPK dijadwalkan akan diangkat juga paling lambat 1 Oktober 2025.
Menyikapi tuntutan Forum CPPPK Konawe Tahap I tahun 2024 tersebut, Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST menegaskan pihaknya akan mengawal percepatan pengangkatan CPNS dan CPPPK tahap I tahun 2024 khususnya di Kabupaten Konawe.
Selain itu, Bupati Yusran Akbar juga menginstruksikan kepada jajarannya terutama BKPSDM agar segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat sebagai upaya mempercepat proses pengangkatan CPNS dan CPPPK Konawe tahap I.

BACA JUGA:  Pemakaman Kades Tadoloiyo Trans Diwarnai Upacara Penghormatan, Begini Kata Plt.Kadis DPMD Konut


“Paling lambat minggu ini atau sebelum Lebaran Idul Fitri tahun 2025, kita koordinasi dengan pemerintah pusat terkait apa yang menjadi aspirasi massa aksi CPPPK, sembari menunggu penyesuaian keputusan pusat baru-baru ini,” Kata Yusran Akbar saat menemui massa aksi di Teras Kantor Bupati Konawe.
Bupati Konawe baru di Lantik ini bahwa, pemerintah daerah belum bisa memastikan TMT 1 April 2025 bagi CPPPK, karena menurutnya kewenangan tersebut merupakan wewenang pusat untuk mengeluarkan aturan kepegawaian.
“Kita berharap aspirasi CPPPK ini secepatnya diakomodir,” harap Bupati Konawe yang akrab disapa Yusran ini.
Sementara itu masih ditempat yang sama , Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim menambahkan jika sudah ada surat resmi dari BKN tentang pembuatan SK, maka tidak ada alasan Pemda Konawe untuk menunda SK CPPPK Konawe tahap I tahun 2024.
“Pemda Konawe tidak akan menutup mata atas persoalan ini, kita akan berkonsultasi sekaligus meminta kepada pusat agar khususnya CPPPK di Kabupaten Konawe bisa di percepat pengangkatannya, tanpa harus menunggu Oktober 2025 mendatang” tambahnya.

BACA JUGA:  Pemkab Konut Jalin Kerja Sama RPL dengan UMK Untuk Peningkatan Kualitas Aparat Desa


Untuk diketahui, aksi damai Forum CPPPK Konawe Tahap I tahun 2024 telah berlangsung aman dan kondusif dibawah pengawalan dan pengamanan dari jajaran Kepolisian resor Konawe, Satpol-PP Konawe.
Usai menumui Bupati dan Wakil Bupati Konawe yang di hadiri oleh Sekda Konawe, Kepala BKPSDM Konawe, massa aksi secara tertib membubarkan diri dari pelataran Kantor Bupati Konawe dengan harapan, aspirasi mereka dapat terlaksana dengan baik.

Redaksi

× Chat Redaksi
Rajapola