Anoapos.com | Kendari — Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Unaaha dalam upaya memperkuat layanan hukum bagi masyarakat.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan langsung oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., dan Ketua Pengadilan Negeri Unaaha, Elly Sartika Achmad, SH.,di hadiri Ketua DPRD, Sekda, Kapolres,Dandim1430 Konut. yang berlangsung di Rumah Makan Surya Kendari pada Jumat (20/06/2025).
Kerja sama tersebut bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum termasuk pendampingan dan edukasi hukum serta penyelesaian perkara secara cepat, adil, dan transparan.
Dalam sambutannya, Bupati Konut H.Ikbar, SH.,MH menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Pengadilan Negeri Unaaha atas inisiatif ini.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat Konawe Utara, tanpa terkecuali, mendapatkan haknya untuk memperoleh keadilan. Kolaborasi ini adalah wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PN Unaaha, Elly Sartika Achmad mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat.
“Dengan kerja sama ini, kami berharap proses penegakan hukum bisa berjalan lebih efektif, cepat, dan memberikan rasa keadilan yang merata di seluruh wilayah Konawe Utara,” ujarnya.
Untuk diketahui, acara penandatanganan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemkab Konawe Utara dan jajaran PN Unaaha serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Diharapkan langkah ini menjadi pintu masuk bagi berbagai bentuk sinergi lainnya dalam membangun pelayanan publik berbasis hukum dan keadilan sosial di wilayah Sulawesi Tenggara.