Bupati Konut Laporkan 5 Ormas Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik 

H.Ruksamin (kiri) bersama Pendamping Hukumnya saat di Mapolda Sultra.
H.Ruksamin (kiri) bersama Pendamping Hukumnya saat di Mapolda Sultra.

Anoapos.com | Kendari – Bupati Konawe Utara (Konut) Provinsi Selawesi Tenggara (Sultra) , H. Ruksamin didampingi kuasa hukumnya Dedi Ferianto, SH mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagaimana yang dilansir oleh sejumlah Media pada Senin (14/08/2023).

Kedatangan Bupati Konut ke Polda Sultra untuk membuat pelaporan terhadap 5 ormas atau aktivis Sultra diantaranya, penanggungjawab ormas GAM, LAM, AMPK,GAAS), dan penanggungjawab GMA Sultra, atas dugaan pencemaran nama baik.

“Saya datang di Polda Sultra ini karena saya merasa difitnah oleh sejumlah aktivis di Sultra akibat demo yang sudah dilakukan belum lama ini. Teman-teman aktivis ini telah menyebarkan pamflet bohong yang berisikan bahwa saya melakukan korupsi dan dikirim ke Whatsapp Group (WAG). Atas hal itu saya langsung melapor di kepolisian dan hari ini saya datang untuk dimintai keterangan,” ungkap H. Ruksamin kepada awak media.

BACA JUGA:  Unik, Pemda Konut Perkenalkan Puding Sagu di Acara HUT Sultra Ke-60

“Sebagai warga indonesia taat hukum, maka saya melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh sejumlah aktivis tersebut,” tambah H. Ruksamin.

Bupati Konut 2 periode sekaligus Ketua DPW Partai Bulan Bintang Prov. Sultra ini mengatakan ketika tuduhan tersebut benar maka dirinya siap diadili dan dihukum, namun ketika tuduhan itu tidak benar adanya maka ia tempuh jalur hukum.

BACA JUGA:  Atlet Gulat Konawe Utara, Rebut Medali Emas

“Biarkan pihak kepolisian yang proses supaya clear semua,” jelasnya kepada media.

Dalam kesempatan itu, Ruksamin menegaskan bahwa dirinya tidak anti kritik. Namun, perlu dijelaskan kritik dan fitnah itu berbeda, dan yang disampaikan teman-teman aktivis beberapa hari lalu adalah fitnah sehingga merusak nama baiknya.

“Percepatan pembangunan di Konut tidak terlepas dari kritik masyarakat, akademisi dan lain sebagainya. Beda kritik, beda fitnah. Yang dilakukan teman mahasiswa tersebut seolah saya sudah dipidana. Tapi lagi-lagi saya katakan semua kita serahkan kepada pihak berwajib, soal hasilnya kita serahkan kepada penegak hukum,” tutupnya.

BACA JUGA:  Ruksamin; Peran PKK Dalam Pencegahan Stunting Untuk Wujudkan SDM Unggul

Untuk diketahui, terkait laporan Bupati Konut tersebut, pihak terlapor dan Polda Sultra masih berupaya untuk dikonfirmasi.

Aras Moita

× Chat Redaksi