Anoapos.com I Konut – Kapolres Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Priyo Utomo bersama Wabup Konut H.Abuhaera berhasil melakukan mediasi antara pemilik lahan masyarakat Ibu Ati dengan PT. EKU terkait pembayaran ganti rugi lahan pada Senin (13/02/2023)
Sebelumnya video tersebut membuat kehebohan dengan viralnya video dirinya yang bernama Ati mengeluhkan tanahnya yang sudah bersertifikat, diduga di serobot perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Desa Morombo Pantai Kecamatan Langgikima, yakni PT. EKU.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo dan Wakil Bupati Konawe Utara H. Abu Haera bersama Kasdim 1430 Konut Mayor Inf Umar Sahruna , melakukan mediasi yang bertempat di Kantor Camat Landawe Desa Hialu Utama Kecamatan Landawe.
Pihak pemilik lahan mengatakan tuntutan kami sudah Kami sampaikan kepada pihak perusahaan dan dituangkan dalam berita acara, dan kami saat ini menunggu keputusan pimpinan perusahaan.
