Polres Konut Berhasil Sita Puluhan Botol Miras

IKLAN

Anoapos.com | Konut – Dalam Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2023 yang berlangsung mulai 1 Maret hingga 20 Maret 2023 oleh Personil gabungan, berhasil mengamankan 20 botol minuman keras (Miras), 19 botol miras merk jenefer dan 1 botol merk kereta.

Personil gabungan itu mengamankan Miras dari warung penjual miras dikawasan wilyah hukum Polres Konawe Utara.

“Ya dari hasil operasi pekat Anoa yang akan di laksanakan selama 20 hari ini, hari kedua Pelaksanaan kita berhasil mengamankan Puluhan botol miras dan akan kami tingkatkan lagi ,” kata AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K. Melalui Kasat Narkoba Polres Konawe Utara Iptu Ramlang, S.H., M.M. pada Kamis (02/03/2023).

Diharapkan, Kegiatan Operasi Pekat ini dalam rangka meminimalisir Gangguan-gangguan Kambtibmas di Kabupaten Konawe Utara.

Ramlang menambahkan Operasi Pekat Anoa 2023 jelang bulan suci Ramadhan tahun ini, atas nama undang-undang yang berlaku, pihak Polres Konut tidak akan mentolelir warga yang tidak kompromi terhadap hukum.

Kasat Narkoba Polres Konawe Utara Iptu Ramlang, S.H., M.M mengimbau kepada masyarakat agar tidak menenggak minum-minuman keras dan menjualnya. Seandainya ada ditemukan, masyarakat diminta untuk melapor kepada pihak kepolisian untuk ditindak tegas.

“Kita minta kepada masyarakat agar tidak lagi menjual miras, dan saya minta agar tetap menjaga kemananan masing-masing,” tegasnya.

Sumber: Humas Polres Konawe Utara. 

IKLAN

Aras Moita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi