Polsek Sampara dan Tim Buser 77 Polresta Kendari Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Rumah

Anoapos.com | Konawe  – Kepolisian Sektor Sampara Polres Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Tim Buser 77 Polresta Kendari berhasil mengamankan terduga pelaku pembakaran rumah.

Pembakaran rumah tersebut dilakukan sebanyak dua kali yaitu pada hari Minggu tanggal 5 Mei 2024 sekira pukul 22.00 wita dan hari Selasa tanggal 7 Mei 2024 sekira pukul 00.30 wita di Desa Abelisawah Kecamatan Anggalomoare Kab. Konawe.

Kapolsek Sampara Ipda Kasibun, S.M ., M.H mengungkapkan bahwa terduga pelaku pembakaran rumah sebanyak 5 orang dengan korban perempuan bernama Sariem dan Wartini.

Ia menjelaskan bahwa sebab-sebab terjadinya pembakaran rumah karena modus kecemburuan terhadap Per. Desi yang diduga berhubungan dengan Lel. Maulana Als Mul dan kemudian melakukan aksi teror dengan membakar rumah korban.

Sariem mengadukan peristiwa kebakaran kepada Polsek Samapara pada hari Senin tanggal 6 Mei 2024 sedangkan Wartini mengadukan peristiwa kebakaran tersebut pada hari Selasa Tanggal 7 Mei 2024.

BACA JUGA:  Kapolres Konut Berikan Bantuan Sembako Bagi Korban Angin Puting Beliung

 

Atas pengaduan tersebut maka dibuatkan laporan Polisi kemudian Kapolsek Sampara membentuk Timsus sebanyak 5 orang dan mendatangi Tempat Kejadain Perkara (TKP).

Saat di TKP langsung mencari bukti petunjuk tentang terduga pelaku serta modus operandi yang digunakan para terduga pelaku. Dari hasil olah TKP Personel menemukan beberapa barang bukti antara lain :
– 1 botol Aqua kemasan berisi BBM jenis partalite
– 1 botol kratingdaeng berisi BBM jenis partalite dan sumbuh dari kain (dalam kondisi pecah)
– 1 botol sirup ABC berisi BBM jenis Partalite (kondisi utuh dan Belum sempat digunakan)

“ Terduga pelaku berhasil diamankan oleh personel Polsek Sampara dan Tim Buser 77 Polresta Kendari bertempat di Gerbang Batas Ranomeeto Kota Kendari,”kata Ipda Kasibun, S.M., M.H.

BACA JUGA:  Polda Sultra Gelar Jum'at Curhat Dalam Rangka Membahas Terkait Permasalahan Tanah Dan Pencurian

Ia menambahkan sebelum melakukan penangkapan dan atau mengamankan terduga pelaku pembakaran pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Kendari melalui Kanit Buser 77 Ipda Muh. Ichsan Aqsyar Rahman untuk bersama – sama mencari keberadaan para terduga pelaku.

Tim gabungan bergerak ke arah Gerbang Batas Ranomeeto dan berhasil mengamankan 2 org terduga pelaku pembakaran rumah dengan identitas AF alias T (30) dan MRA alias R (20) kedua terduga tersebut berasal dari Kota Kendari.

“ Terduga pelaku yang diamankan hanya 2 orang sedangkan 3 orang masih dalam lidik namun pihaknya masih terus melakukan upaya untuk bisa secepatnya mengamankan pelaku tersebut,”jelas Kapolsek Sampara.

 

Kemudian terduga pelaku yang diamankan, kata Kapolsek sampara telah mengakui percobaan pembakaran rumah di Desa Abelisawah Kec. Anggalomoare Kab. Konawe mereka yang lakukan.

BACA JUGA:  DPRD Konawe Utara Dukung Penuh Upaya Pemda Atasi Kemiskinan Ekstrim

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Sampara menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain ;
– 2 buah parang
– 1 buah samurai
– 1 buah tombak penusuk
– 1 buah diduga bom molotop lengkap dengan rankaian kabel.
– 1 unit Handphone merk Oppo A1 milik tersangka Tapo
– 1 unit mobil honda embrio warna kuning dgn No.Pol : DT 1523 DF yang diduga digunakan dalam aksi pembakaran rumah.

Sumber: Humas Polres Konawe 

Redaksi

× Chat Redaksi
Rajapola