DAERAH  

Masa Jabatan 78 Kades Yang Akan Dilantik, Hanya 6 Tahun

Ketgam, Plt.Kadis PMD Konut, Syukur Impi.

Ketgam, Plt.Kadis PMD Konut, Syukur Impi.

Anoapos.com | Konut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konawe Utara (Konut) bakal menggelar pelantikan 78 Kepala Desa dalam waktu dekat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media , pelantikan kepala desa masih sementara dilakukan koordinasi antara pihak DPMD dan Pimpinan Daerah apakah pelantikan dilaksanakan di Konut atau di luar daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) DPMD Konut, Syukur Impi mengungkapkan saat ini pihaknya telah usai melakukan pembentukan panitia, sedangkan untuk teknis pelaksanaan pelantikan masih menunggu keputusan Bupati Konut yang saat ini masih berada di luar daerah.

BACA JUGA:  Diera Digital, Pemda Konut Bekerja Dengan BSSN RI

“Persoalan waktu dan tanggal pelaksanaan pelantikan kepala desa terpilih ini kami belum bisa ekspos karena ini tentatif, kami juga masih harus berkordinasi dengan pimpinan, sebab saat ini mereka lagi di luar daerah,” ungkapnya saat di temui di ruang kerjanya pada Rabu, (05/07/2023).

Terkait masa jabatan kepala desa terpilih, Kepala DPMD Konut menerangkan bahwa hal itu masih akan menggunakan regulasi Peraturan Bupati (Perbub) nomor 40 tahun 2019 yang mengacu pada Permendagri 65 tahun 2017 tentang perubahan Permendagri 112 tahun 2014 yang mana di sebutkan masa jabatan kepala desa hanya berlaku 6 tahun.

BACA JUGA:  Hasil Kerja Keras, Ketua Kadin Sultra Terima Penghargaan Indonesia Award 2023

“Isu jabatan kepala desa 9 tahun sejauh ini belum ada acuan dasar hukum yang pasti. Karena 78 desa yang terpilih ini di proses berdasarkan Peraturan Bupati nomor 40 tahun 2019 yang mengacu Permendagri 65 tahun 2017 tentang perubahan permendagri 112 tahun 2014 jadi masa jabatan kepala desa hanya berlaku 6 tahun,” Pungkasnya.

BACA JUGA:  BUPATI KONUT DIPANGGIL MENHUB RI

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi