DAERAH  

Diera Digital, Pemda Konut Bekerja Dengan BSSN RI

Ketgam, Bupati Konut H.Ruksamin saat menerima cenderamata dari pihak BSSN RI, Selasa (25/07/2023).Foto : istimewa.

Bupati Konawe UtaraH.Ruksamin

Anoapos.com | Jakarta – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia tentang pemanfaatan sertifikat elektronik di Aula BSSN Jakarta pada Selasa (25/07/2023).

Pemerintah Kabupaten Konut menjadi salah satu dari 19 daerah yang diundang BSSN untuk penadatangan perjanjian kerjasama tersebut. Kegiatan itu dihadiri langsung Bupati, H Ruksamin didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Suharto Kasim Panto. Sementara pihak BSSN diwakili Sekretaris Umum, YB Susilo Wibowo.

BACA JUGA:  Ruksamin Bareng Ketua DPD Partai Demokrat Safari Ramadhan
Ketgam, Bupati Konut H.Ruksamin saat menerima cenderamata dari pihak BSSN RI, Selasa (25/07/2023).Foto : istimewa.

Dari belasan pejabat daerah yang hadir mewakili daerahnya, Bupati Konut Ruksamin diberikan kesempatan istimewa memberikan kesan dan pesan dihadapan para kepala daerah dan jajaran pejabat BSSN RI.

Saat menyampaikan kesan dan pesannya, Ruksamin mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada BSSN telah bersedia menjalin kerjasama dengan Pemkab Konut. Menurutnya, kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik itu bisa mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat di era digitalisasi saat ini.

 

Pemerintah kabupaten menurut Ruksamin hadir sebagai perwakilan negara untuk memberikan pelayanan terbaik, tercepat, akuntabel untuk siapa saja. Guna memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

BACA JUGA:  Jumat Curhat, Kapolres Kami Ingin Mengayomi Masyarakat Lebih Baik

“Kita sangat terbantu sekali. Kerjasama yang dilakukan hari ini sangat mempermudah mempercepat, dimanapun kita berada bisa kita lakukan pelayanan,” kata Ruksamin.

Usai dilakukan penandatangan, maka Pemkab Konut sudah siap mendukung dan melaksanakan digitalisasi nasional melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Pemkab Konut juga siap memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government. Sebagai bentuk transformasi digital pemerintah dan implementasi Peraturan Pre­siden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

BACA JUGA:  Sebagai Perhatian, Pemda Konut Salurkan Bantuan Sembako Kepada Korban Banjir

Aras Moita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi