Anoapos.com | Jakarta – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia tentang pemanfaatan sertifikat elektronik di Aula BSSN Jakarta pada Selasa (25/07/2023).
Pemerintah Kabupaten Konut menjadi salah satu dari 19 daerah yang diundang BSSN untuk penadatangan perjanjian kerjasama tersebut. Kegiatan itu dihadiri langsung Bupati, H Ruksamin didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Suharto Kasim Panto. Sementara pihak BSSN diwakili Sekretaris Umum, YB Susilo Wibowo.
Dari belasan pejabat daerah yang hadir mewakili daerahnya, Bupati Konut Ruksamin diberikan kesempatan istimewa memberikan kesan dan pesan dihadapan para kepala daerah dan jajaran pejabat BSSN RI.
Saat menyampaikan kesan dan pesannya, Ruksamin mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada BSSN telah bersedia menjalin kerjasama dengan Pemkab Konut. Menurutnya, kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik itu bisa mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat di era digitalisasi saat ini.
Pemerintah kabupaten menurut Ruksamin hadir sebagai perwakilan negara untuk memberikan pelayanan terbaik, tercepat, akuntabel untuk siapa saja. Guna memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Kita sangat terbantu sekali. Kerjasama yang dilakukan hari ini sangat mempermudah mempercepat, dimanapun kita berada bisa kita lakukan pelayanan,” kata Ruksamin.
Usai dilakukan penandatangan, maka Pemkab Konut sudah siap mendukung dan melaksanakan digitalisasi nasional melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Pemkab Konut juga siap memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government. Sebagai bentuk transformasi digital pemerintah dan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).