Bupati Konut Memimpin Sinkronisasi Data dan Program Penghapusan Kemiskinan dan Stunting Antara Pemdes dan OPD Teknis

 

 

Anoapos.com | Konut – Bupati Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H Ruksamin memimpimpin sinkronisasi data dan program penghapusan kemiskinan ekstrim dan percepatan penurunan stunting antara program yang dimiliki pemerintah tingkat desa dan organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.

Sinkronisasi data dan program merupakan kegiatan pendahuluan sebelum dilakukan launching program Unit Reaksi Cepat Penanganan Kemiskinan Ekstrim, Pengendalian Infalsi dan Penanganan Stunting (URC-KISS) yang diagendakan dilaksanakan pada Senin (10/04/2023).

Dalam sinkronisasi dan validasi data kemiskinan ekstrim, setiap kepala desa secara satu per satu diminta menyampaikan secara terbuka jumlah unit bantuan perumahan yang diprogramkan didesanya melalui dana desa APBN tahun 2023. Jumlah unit rumah yang diprogramkan di desa dicocokkan dengan data by name by adress di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

BACA JUGA:  Rapat Perdana, DPD PJI Hadir Di Sulsel Siap Melindungi Pekerja Jurnalis

IKLAN

Termasuk dengan kelayakan untuk memperoleh bantuan ini, juga disingkronkan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“kita cocokkan dulu datanya. Setelah sinkron, baru kita turun langsung launcing serahkan bantuannya langsung ke masyarakat penerima manfaat,” kata Ruksamin dala acara tersebut.

Ruksamin menanmbahkan terkait percepatan penurunan stunting di tingkat desa juga sudah ada anggaran dari Dana Desa APBN. Secara keseluruhan diseluruh desa di Kabupaten Konut.

BACA JUGA:  Momen Lebaran Pemda Konut Gelar Halal Bihalal

Hal itu juga disinkronisasi dengan OPD teknis yakni Dinas Kesehatan setempat. Sinkronisasi data stunting antara kepala desa dengan Dinas Kesehatan dilakukan by name by adress. Dalam sinkronisasi tersebut diungkap bahwa pemerintah desa berwenang dalam hal pencegahan dengan sasaran balita di desa. Sementara Dinkes menangani kasus anak yang menderita stunting.

 

“Disinkronkan supaya bantuannya tidak tumpang tindih. Jangan sampai sudah diberikan di desa diberikan lagi di dinas. Tapi ada juga yang sama sekali tidak tersentuh baik melalui desa maupun dinas,” ucap Ruksamin.

Sinkronisasi data ini diikuti sekretaris daerah, H Kasim Pagala, Ketua Komisi C DPRD Konut, Abdul Malik, Kapolres Konut, Kajari Konawe, Dandim 1430/Konut, para kepala OPD, Camat dan kades se-Kabupaten Konut.

BACA JUGA:  Ruksamin Pimpinan Rapat Teknis Festival Konasara Tahun 2022

 

 

Aras Moita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi