KADIN Sultra Mensosialisasikan Prosedur Ekspor Komoditas Pertanian

 

Anoapos.Com | Kendari – Kamar Dagan dan Industri (KADIN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)  menggelar sosialisasi tentang prosedur ekspor komoditas pertanian.Hal ini dilakukan sesuai Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan yang digelar di Hotel Claro Kota Kendari pada Sabtu (11/02/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Purwatno dan  Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Suwandi, Wakil Kadin Sultra Sastra, dan Budiamin. Kepala bidang perdagangan luar negeri Disperindag Prov Sultra Muslimin M, Serta Fatma Rinambo Sp, MP selaku Sub Korwil Karantina Tumbuhan. Kls II Kendari.

Suwandi selaku Wakil Ketua Kadin Indonesia dalam wawancara Pers usai kegiatan berlangsung mengatakan Komitmen Kadin Indonesia khususnya Sulawesi Tenggara bukan cuma prodak pertanian tapi seluruh prodak yang diekspor oleh Provinsi Sulawesi Tenggara ini. 

BACA JUGA:  Bantuan Pupuk tahun 2022 Bakal Meningkatkan Produksi Petani Konut
IKLAN

” Kadin selalu terdepan untuk selalu memfasilitasi masyarakat bagaimana prodaknya mereka bisa menjadi ekspose, kemudian Kadin melalui Anton Timbang selaku ketua Umum terus berkomitmen bersama masyarakat khususnya UMKM yang punya prodak untuk kemudian menjadi skala ekspor lokal maupun Internasional, kemudian inilah follup nya hari ini ada sosialisasi tentang produk bagaimana mekanisme pengiriman ke luar negeri, seperti apa dan bagaimana prodak-prodak Sulawesi Tenggara bisa ternama di Internasional.Selain itu juga komitmen Kadin Sultra bersama pemerintah, terkait dengan Bea Cukai Karantina dan Disperindag Sulawesi Tenggara bersama Kadin Indonesia senantiasa mengawal prodak Sulawesi Tenggara, “ucap Suwandi.

BACA JUGA:  Masjid Desa Laimeo Banjir Jamaah Shalat Tarawih

Ditempat yang sama Purwatmo Hadi Waluja selaku Kepala Kantor Bea Cukai Kendari mengatakan “Kami dari pihak Bea Cukai sangat mendukun bahwa sebenarnya kita punya klinik ekspor yang senantiasa mendukung pemerintah dalam konteks ekspor Sulawesi Tenggara,”jelas Purwatmo.

Sementara itu, Fatma Rinambo Sp, MP menambahkan bahwa Kami dari Balai Karantina Kendari selalu mendukun untuk konteks ekspor di Sulawesi Tenggara dan memberikan pelayanan dan kemudahan untuk melakukan sertifikasi ekspor.

” kami juga memberikan kemudahan melalui aplikasi yang dapat di akses langsung oleh jasa atau pelaku-pelaku usaha agar tidak perlu lagi ke kantor namun dapat diakses melalui link-link yang telah kami siapkan, serta kami selalu mendukun melakukan pendampingan terhadap pelaku-pelaku usaha sehingga komoditas ekspor bisa tercapai maksimal dan tentunya kami mengeluarkan sertifikasi karantina sesuai prosedur dan persyaratan yang ada ” tutupnya.

BACA JUGA:  Kabar Gembira, Kadin Sultra Dan Pemkot Kendari Akan Menggelar Pasar Murah

Aras Moita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi