DAERAH  

Kejati Sultra Akan Lakukan Pulbaket Terkait Pelabuhan Munse

Ketgam, massa Formape sedang berdiskusi dengan Kasi Intel Kejati Sultra pada Selasa (27/12/2022). foto: izat.

ANOAPOS.COM | KONKEP –
Forum Masyarakat dan Pemuda Konawe Kepulauan (FORMAPE) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar unjuk rasa (Unras) di Kejaksaan Tinggi Sultra terkait proyek pembangunan Fasilitas Pelabuhan Munse Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) pada Selasa (27/12/2022) kemarin.

Sebelumnya Forum Masyarakat dan Pemuda Konawe Kepulauan Sulawesi Tenggara melakukan Unjuk rasa di kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas III Lapuko setelah itu melanjutkan di kejasaan tinggi Sulawesi tenggara.

Tidak berselang lama, puluhan massa unjuk rasa mengeluarkan aspirasinya, peserta unjuk rasa langsung di temui dan di ajak ke dalam kantor Kejati Sultra untuk berdiskusi dan hearing bersama kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara yang diterima oleh KASI Intel Kejati Sultra.

Dalam hearing tersebut, Jendral Lapangan Bung Amang dan Korlap Loade Ardan mengadukan kepada pihak kejaksaan terkait persoalan tindak lanjut dari progres pekerjaan pelabuhan laut Munse.

BACA JUGA:  Satlantas Konut Bantu Warga Yang Melintas Dilokasi Banjir

Pihaknya menyampaikan sebagai informasi awal kepada Kejaksaan Tinggi Sultra terkait program pemerintah melalui Kementrian Perhubungan RI senilai Rp. 46 Miliar sesuai nilai kontrak yang telah di kerjakan PT.RJ yang telah dipercayakan kepada Cabang Makasar untuk mengelola kegiatan tersebut dengan perjanjian kontrak akhir Desember 2022 sudah mencapai 20.28%, dengan total uang muka yang di cairkan sebesar 15%, namun fakta lapangan tidak demikian, ungkap Bung Amang selaku Jendral Lapangan Formape

“Pihak perusahaan Cabang Makassar yang dipercayakan untuk mengelola pekerjaan tersebut telah mencairkan uang muka sebanyak 15% dengan nilai Rp. 6.9 Miliar, yang jelas peruntukannya,” Kata Amang.

Ketgam, massa aksi Formape saat UNRAS di depan Kantor Kejati Sultra, Selasa (27/12/2022). foto : Izat

Sementara ditempat yang sama, Laode Ardan Korlap Formape juga menyampaikan agar pihak kejaksaan tinggi sebagai team pendamping melakukan investigasi atas dugaan mangkraknya pekerjaan tersebut yang menyebabkan volume pekerjaan tidak punya progres, dan patut di duga uang muka tersebut diselewengkan.

BACA JUGA:  HASIL KERJA KERAS, DPMD KONUT RAIH PENGHARGAAN DIRJEN PAJAK 2023

Dalam uraian tersebut, Kasi Intel Kejari Kejati Sultra, Purnama ,SH memberikan tanggapan kepada demonstran saat heering di ruangannya, menyampaikan bahwa semua aduan akan ditindak lanjuti dengan meminta agar semua dokumen perlengkapan aduan dilengkapi, menurutnya semua pihak terkait akan di Klarifikasi baik dari penyedia, pelaksana dan pihak terkait.

“kita tetap akan menindak lanjuti dengan seksama untuk memastikan progres dan kondisi lapangan tentunya, karena pihak penyedia, pengguna dan lain -lain, mesti kita include semua, agar objektif dalam menilai. Sebab anggaran yang 15% , kami belum tau digunakan untuk apa, sehingga data-data itu yang akan kita kumpulkan sama-sama sebagai acuan” kata Purnama.

BACA JUGA:  Ruksamin; Peran PKK Dalam Pencegahan Stunting Untuk Wujudkan SDM Unggul

Menanggapi hal itu, Jendral lapangan bung Amang kembali menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa bukti dokumen kelengkapan untuk acuan, namun Senin depan akan membuatkan laporan resmi nya ke Kejasaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan akan di tembuskan langsung kepada Kejaksaa Agung, pungkasnya.

Untuk diketahui, sampai berita ini ditayangkan Pihak PPK dan PT.RJ masih berupaya dikonfirmasi oleh awak media. 

Izat Taslim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi