PT. Antam Tbk Dan APL-KU Sepakat Berdayakan Pengusaha Penambang Lokal

IKLAN
Ketgam : Dirut PT. Antam Tbk, Nicolas Kanter (kiri ) bersama Ketua APL-KU, Ebit ( kanan ) saat menandatangani surat kesepakatan bersama. foto : istimewa.

Anoapos.Com | Jakarta – Setelah aksi penyegelan gedung kantor dan penghentian kegiatan pertambangan PT Antam Tbk pada Hari Kamis 9 Pebruari 2023 yang berada di Blok Mandiodo Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asosiasi Penambang Lokal Konawe Utara (APL-KU) akhir mendapat respon dari PT Antam.Tbk yaitu kesepakatan penting yang menjadi angin segar buat pengusaha lokal pada Sabtu (18/02/2023).

Melalui Organisasi APL-KU dan PT. Antam Tbk akan bekerjasama dalam penanggulangan ilegal mining dan menunjuk APL-KU sebagai wadah untuk menyatukan semua pengusaha jasa pertambangan di Kabupaten Konawe Utara.

“Dibawah naungan Asosiasi Penambang Lokal Konawe Utara, APL-KU akan menyeleksi seluruh perusahaan-perusahaan lokal di Kabupaten Konawe Utara yang sudah memenuhi syarat-syarat administrasi perusahaan. Siapa saja yang sudah memenuhi syarat melaksanakan kegiatan pertambangan dan kesempatan berusaha di wilayahnya Konawe Utara,” kata Ebit Ketua APL-KU sebagaimana yang di kutip www.bumikonaweutara.com.

Sambutan baik yang diberikan dari perusahaan plat merah PT.Antam Tbk, membuat Ketua APL-KU sangat mengapresiasi terhadap PT. Antam Tbk bersama PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) atau Kerjasama Operaional Mandiodo Tapunggaya Tapuemea (KSO-MTT) yang telah menjawab serta memberikan solusi dalam menangani kegiatan pertambangan secara legal, serta memastikan semua Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Antam Tbk sudah LEGAL, agar pelaku Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) atau Kontraktor Lokal Konut dapat bekerja dengan tenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

IKLAN

“Atas sambutan PT. Antam Tbk dan PT. LAM terhadap APL-KU, saat mencari solusi atas tuntutan masa aksi beberapa waktu lalu, saya sangat mengapresiasi, sebab semua terjawab dengan baik dan mendapat solusi untuk masalah teman-teman pengusaha lokal dalam kegiatan jasa pertambangan,” lanjut Ebit.

Kesepakatan tertulis yang dihasilkan saat pertemuan bersama Direktur Utama PT. Antam Tbk , Nicolas Kanter di kantor PT. Antam Tbk jalan TB Simatupang No.1, RT.10/RW.4, Tj. Bar., Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan dimana Dirut Antam Tbk memberikan keprcayaan penuh kepada APL-KU sebagai wadah pemersatu para pengusaha lokal Konut.

“Kenapa kami duduk bersama teman-teman APL-KU, karena kami juga menghormati sudah ada wadah disana untuk bisa menjembatani pengusaha lokal,” ucap Nicolas Kanter Direktur Utama PT. Antam T.bk.

Galeri pertemuan PT.Antam.Tbk dan APL-KU.

Saat ditanyakan apakah pengusaha lokal akan diberikan kesempatan terlibat dalam penambangan di wilayah Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk, Nicolas Kanter secara tegas menyampaikan bahwa pemberdayaan pengusaha lokal adalah Prioritas, sudah tertuang pada kontrak kerja antara PT.Antam Tbk dengan KSO-MTT.

“Antam memiliki tanggung jawab moral untuk memberdayakan pengusaha lokal. Kita punya kontrak saja dengan KSO, itu harus ada pemberdayaan pengusaha lokal,” terangnya.

Untuk diketahui, Setelah mendapat kesepakatan antara PT. Antam T.bk dengan APL-KU, Kedua belah pihak sepakat untuk melepas semua segel yang berada di gedung-gedung kantor dan mess PT. Antam di Kecamatan Molawe Konut, serta kegiatan pertambangan nikel melalui Kerjasama Operasional Mandiodo Tapuemea Tapunggaya (KSO-MTT) kembali di melaksanakan aktivitas penambangannya, dimana sempat di hentikan oleh ribuan masa aksi dari APL-KU pada waktu lalu.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi