Kadin Sultra Terima Penghargaan Dari Kementerian Hukum Dan HAM RI

Anoapos.com | Kendari–Momen perayaan Hari Dharma Karya Dika (HDKD) ke-78, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sultra, Senin (21/08/2023).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba kepada Wakil Ketua Umum Kadin Sultra, Sastra Alamsyah.

Kepada media, Sastra Alamsyah mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan sebagai Mitra Kerja Pengembangan UMKM. Dan penghargaan tersebut diperoleh atas upaya Kadin Sultra mendorong para pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya agar berbadan hukum melalui perusahaan perseorangan.

BACA JUGA:  Kadin Sultra Dan Pemkot Kendari Bersinergi Gelar Pasar Murah

“Mungkin karena banyaknya pelaku UMKM yang kita dorong membuat PT Perseorangan dan kita membiayai itu, sehingga masyarakat datang membuat itu secara gratis,” kata Sastra.

Sastra mengungkapkan, saat ini yang telah mendaftarkan usaha ke Kemenkumham Sultra untuk didaftarkan sebagai perusahaan perseorangan kurang lebih 800 pelaku UMKM.

Dia menerangkan, dari masyarakat sangat menyambut baik program yang digagas oleh Kadin Sultra. Sebab dari target 1000 pelaku UMKM saat ini sudah mencapai 800 dengan waktu hanya dua bulan.

BACA JUGA:  Penggunaan Aspal Buton Dapat Dukungan Dari Kadin Pusat

“Di awal itu targetnya kita 1000 UMKM tapi sekarang yang mendaftar sudah sekitar 800 dalam kurung waktu 2 bulan dari sejak di buka,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Kadin Sultra di bawah kepemimpinan Anton Timbang akan terus mendorong para UMKM di Sultra agar bisa membuat perusahaan perseorangan yang nantinya dapat memberikan legalitas produk yang dimiliki.

Aras Moita

× Chat Redaksi