Satresnarkoba Lakukan Pengungkapan Kasus Narkoba, Kapolres Konut Sampaikan Begini

Anoapos.com | Konut – Satuan Reserse Narkotika dan Obat terlarang (Sat Resnarkoba) melaksanakan Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Priyo Utomo, S.H.,S.I.K didampingi Kasat Narkoba Iptu Ramlang, S.H.,MM pada Selasa (20/06/2023).

Giat Press Release bertempat di Lobi Mapolres Konawe Utara sekira pukul 14.00 wita dengan tersangka sebanyak 5 orang

Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K menjelaskan para tersangka tersebut merupakan pengedar Narkoba Jenis Shabu yang berasal dari beberapa Kecamatan di Konawe Utara. 2 Orang tersangka merupakan Ibu rumah tangga berinisial SW dan F yang diamankan Personil Satuan Resnarkoba di Kelurahan Andowia yang barang bukti masing-masing 0,86 gram dan 2,39 gram Narkoba Jenis Shabu

BACA JUGA:  Tertarik Sepak Bola Kamtibmas Polres Konut, Bupati Ruksamin turun lapangan Hadapi Legend Lembo

Sementara tersangka AAL diamankan Anggota Polisi dirumahnya Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera dengan barang bukti Shabu sebesar 1,18 gram. Sedang 2 orang Tersangka lainnya berasal dari Kecamatan Motui berinisial H dengan BB 6,96 gram dan S dengan BB 2,75 gram Narkoba jenis Shabu.

Dalam keterangannya, Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K mengatakan Narkoba merupakan Bahaya Laten dimasyarakat dan akan terus Kami Basmi Peredarannya di Bumi Oheo Konawe Utara

BACA JUGA:  Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Lantik Ketua PJI Kudus

Pada setiap kesempatan di Jumat Curhat kami Selalu Menghimbau agar masyarakat segera melaporkan setiap ada orang-orang yang mencurigakan baik kepada Polisi RW atau Bhabinkamtibmas untuk segera dilakukan penanganan.

Sumber: Humas Polres Konawe Utara.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi