DAERAH  

Kapolsek Routa Ikuti RDP Antar PT.SCM Dan Masyarakat

 

ANOAPOS.COM | KONAWE – Polres Konawe melalui Polsek Routa melakukan pengawalan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perusahaan PT.SCM dan Masyarakat Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (01/12/2022).

Kegiatan RDP tersebut di dilakukan diskusi pihak masyarakat Se-Kecamatan Routa dan PT.SCM yang di hadiri oleh Sekda Konut DR.Ferdianand S.P.,MH , Direktur Operasi PT.SCM Didik Fortunadi, Senior manager Eksternal Wagimin Hadisastra, Kepala Operasi produksi/KTT PT.SCM Agus, Kapolsek Routa IPDA M.Muhdin Tidore,SH, Camat Routa Halim,S.IP, Lurah Routa Ahmad,S.IP, Koordinator Kecamatan dan Koordinator Desa Se-kecamatan Routa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Wanita dan Tokoh Pemuda Se-kecamatan Routa.

Kapolres Konawe melalui Kapolsek Routa, IPDA Muhdin Tidore,SH mengatakan pada hari ini Kamis tanggal 1 Desember 2022 sekitar Jam 11.30 Wita di balai Desa Laromerui Kec. Routa Kab. Konawe, telah dilaksanakan pertemuan antara pihak perusahaan PT. SCM dengan masyarakat Kec. Routa atas tindak lanjut aksi unjuk rasa yang telah dilaksanakan oleh laskar Pemerhati masyarakat Routa (Lentera) dan Konsorsium Masyarakat Lalomerui Walandawe bersatu.

BACA JUGA:  DPRD Konut Apresiasi Pemda Konut Salurkan Bonur Atlet Porprov XIV 2022

Adapun hasil pertemuan dan diskusi yang telah dilaksanakan berupa:

1). Agar masyarakat routa bersinergi dengan perusahaan untuk mendukung berkembangnya perusahaan PT. SCM yang ada di desa Lalomerui.

2). Perusahaan membuka ruang dengan masyarakat lokal kecamatan Routa untuk bekerjasama sejak berdirinya perusahaan PT. SCM di desa Lalomerui Kec. Routa Kab. Konawe.

3). Direncanakan bulan Juni 2023 PT. SCM akan mulai produksi berupa penjualan ore nikel.

BACA JUGA:  240 Personel Polres Konawe Kawal Pelantikan Kepala Desa Se- Kab.Konawe

4). Pihak PT. SCM sudah memberdayakan pengusaha sekitar dan sudah ada 10 perusahaan di kec. Routa untuk menyuplai perusahaan.

5). Ganti rugi tanaman masyarakat yang berada dalam IUP PT. SCM kami memiliki komitmen untuk melakukan ganti rugi untuk sebagai tali Asih antara perusahaan dan masyarakat.

6). Penyaluran Csr kami memiliki komitmen untuk melaksanakannya.

7). Rekrutmen pekerja atas rekomendasi Komite Kecamatan dan Komite Desa.

6). Ganti rugi Tapparan Teo melalui proses panjang dikarenakan ada sekelompok meminta dana tersebut untuk di bagi-bagi.

7). PT. SCM tidak berhak menganti tim tripika mengenai ganti rugi Tanaman.

8). Pengusaha lokal diutamakan dalam hal pembayaran jangan invoice digantung lama agar pegusaha lokal dapat bersaing.

BACA JUGA:  Komitmen Jaga Lingkungan Hidup dari Aktivitas Pertambangan, Bupati Konawe Utara Suarakan Ini dalam Rakornas BKPM di Jakarta

9). Skil tenaga kerja lokal
Menjadi prioritas di perusahaan.

10). Untuk pengolah pasir serta yang berwenang akan segera dilakukan pertemuan untuk menunjang pembangunan PT. SCM.

“Kegiatan tersebut berakhir pada Jam 14.40 Wita, situasi berakhir aman dan kondusif,” ungkap Kapolsek Routa,IPDA Muhdin Tidore,SH.

Sumber : Humas Polres Konawe.

Aras Moita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi