Ketua KPU Daerah Konut Berharap Pemilu 2024 Akan Lebih Berintegritas

Iklan

 

Ketgam, Ketua KPU Daerah Kabupaten Konawe Utara Syawal Sumarata,S.Si . foto: istimewa.

Anoapos.com | Konut – Terwujudnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki Integritas, Profesional, Mandiri, Transparan dan Akuntabel, demi terciptanya demokrasi Indonesia yang berkualitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Selawesi Tenggara (Sultra) , Syawal Sumarata, S.Si saat dihubungi redaksi media online anoapos.com pada Senin (22/05/2023).

” Visi Komisi Pemilihan Umum Periode 2020-2024 adalah Menjadi Penyelenggara Pemilu Serentak yang Mandiri, Profesional dan Berintegritas. Sehingga saya berharap kepada seluruh stakeholder agar senantiasa membangun kerjasama yang lebih baik didalam mensukseskan Pemilu 2024,” kata Syawal Sumarata.

BACA JUGA:  Anton Timbang Dukung Penuh Polri Terkait Pengamanan Pemilu 2024

Ditambahkan, seluruh pihak terkait mulai Pemerintah, Penegak Hukum, Partai Politik dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Konawe Utara untuk kita terus bersama-sama menyukseskan pemilu 2024 mendang dengan baik.

Kemudian untuk informasi tahapan proses Pemilu 2024, Syawal Sumarata menjelaskan saat ini kami dari KPU Daerah Konut masih sedang melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif yang dimulai dari tanggal 15 mei 2023.

BACA JUGA:  Polres Konut Gelar Simulasi Sispamkota Pengamanan Pemilu Serentak 2024, Bupati Konut Turut Hadir

” Adapun partai politik yang tidak mengajukan bakal calon Anggota DRPD Kabupaten Konawe Utara mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023, Sesuai jadwal dan tahapan pengajuan bakal calon DPRD di Kantor KPU Daerah Kabupaten Konawe Utara yaitu Partai Buruh, Partai Gelora dan Partai Ummat ,” tutupnya.

Untuk diketahui Program dan jadwal tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024 antara lain sebagai berikut :

BACA JUGA:  Dari 541 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Konut Menjadi Nominasi Penerima Satyalancana

Aras Moita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi