Ruksamin Akhirnya Resmi Menjadi Koordinator Presidium Majelis Wilayah KAHMI Sultra

Ketgam, Koordinator Presidium Majelis Wilayah KAHMI Sultra, Ruksamin.

ANOAPOS.COM | KENDARI – Teka teki siapa yang akan mendapat Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Majelis Wilayah KAHMI Sulawesi Tenggara (Sultra), Akhirnya terjawab sudah.

Majelis Nasional KAHMI menetapkan Ruksamin yang diketahui Bupati Kabupaten Konawe Utara 2 Periode, Akhirnya resmi menjadi sebagai Koordinator Presidium Majelis Wilayah KAHMI Sultra.

“Alhamdulillah, baru saja saya menerima SK pengesahan kepengurusan MW KAHMI Sultra dengan sistem presidium dalam rapat harian MN KAHMI yang dipimpin oleh Koordinator Presidium MN Kahmi Ahmad Doli Kurnia dan Sekjen Manimbang Kahariadi,” kata Ruksamin usai menerima SK pada Jumat malam (30/09/2022).

BACA JUGA:  JANGKAR SULTRA SOROTI INFLASI, NAIKNYA HARGA SEMBAKO DAN MAHALNYA GAS LPG

Ruksamin menjelaskan, SK Presedium KAHMI SULTRA diamanahkan kepadanya merupakan buah harum dari perjuangan seluruh anggota presedium yang ada.

Iklan

“Ini kemenangan seluruh anggota KAHMI Sultra tanpa terkecuali,” ungkapnya.

Untuk itu, Ruksamin mengajak seluruh anggota KAHMI Sultra untuk bahu membahu, bergandengan tangan membesarkan organisasi.

“Dengan adanya SK MN KAHMI, saya harapkan tidak ada lagi polemik. Niat dan cita-cita kita sama yakni membesarkan organisasi KAHMI,” terangnya.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Konut Serahkan Bantuan UMKM Kepada Warga Barasanga

Untuk diketahui, Ruksamin terpilih menjadi koordinator presidium MW dalam Musyawarah Wilayah KAHMI ke VI tanggal 6 September 2022 lalu secara musyawarah mufakat.

Dalam musyawarah tersebut, 12 pengurus MW KAHMI Sultra terpilih, diantaranya Ruksamin, Zahrir Baitul, Muhammad Endang, Nur Arafah, Nur Alim, Laode Bariun, Abu Hasan, Abdul Rahman Saleh, Abdul Rasyid Syawal, Ardin, Andre Darmawan, Hadi Mahmud, Mastri Susilo.

BACA JUGA:  DPRD Konut Mendukung Pemda Konut Dalam Meningkatkan Pembangunan Pendidikan
Aras Moita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi