Gerak Humanis Satlantas Polres Konut Kepada Masyarakat

Kasatlantas Polres Konut,AKP Suhermin (kiri) saat melakukan sosialisasi tentang tertib berlalulintas di SMAN 1 Asera.

 

Kasatlantas Polres Konut,AKP Suhermin (kiri) saat melakukan sosialisasi tentang tertib berlalulintas di SMAN 1 Asera.

Anoapos.com | Konut – Ketika kepolisian senantiasa membaur dengan masyarakat, maka saat itu dapat disebut polisi menjalankan perintah undang-undang secara humanis, sehingga terwujud polisi sipil idaman masyarakat dengan cara Humanis.

 

Sikap humanis ini akan terlihat manakala Polisi melayani masyarakat yang membutuhkan, Hampir semua kegiatan kepolisian bersentuhan langsung dengan masyarakat, dari mulai Polisi Lalu Lintas (Polantas) berinteraksi langsung dengan pengguna jalan.

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Konawe Utara (Konut) Provinsi Selawesi Tenggara (Sultra) juga berupaya melaksanakan berbagai program Polri diwilayah hukum Polres Konut dengan cara Humanis kepada masyarakat.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kasatlantas Polres Konut, AKP Suhermin saat di hubungi redaksi anoapos.com pada Rabu (30/08/2023).

BACA JUGA:  Anton Timbang Dukung Penuh Polri Terkait Pengamanan Pemilu 2024
Ketgam , Satlantas Polres Konut sedang mengatur arus lalulintas.

Dikatakan, sampai saat ini ada beberapa kegiatan yang kami lakukan diantaranya adalah :

Yang Pertama, Giat lantas dalam giat Porseni melaksanakan Pam jalur guna memastikan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas ( kamseltibcarlantas ) di dukung oleh Polsek jajaran dalam selama kegiatan Porseni di setiap Kecamatan.

Kedua, Terkait pemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), di harapkan bagi pengendara yang belum punya SIM, agar membuat SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Lantas Polres Konut. karena SIM adalah lisensi atau syarat untuk pengemudikan kendaraan.

Ketiga, Satlantas Polres Konut punya program polisi masuk sekolah yang bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya keselematan di jalan. anak didik harus di beri pemahaman sejak dini untuk selalu tertib berlalulintas tujuannya saat sudah umur 17 tahun keatas sudah mampu dan cakap dalam berkendara serta mematuhi peraturan berlalulintas guna menekan angka kecelakaan.

BACA JUGA:  BKBC Sabet Juara di Special Fight Muaythai Piala Pangdam V Brawijaya

Keempat, Dalam penerapan regulasi Lantas Konut selalu hadir di jalan untuk melakukan pengaturan di jalan, edukasi keselamatan baik ke masyarakat teroganisir maupun non organisir serta penegakan hukum terhadapa pengendara yg melakukan pelanggaran kasat mata dan fatalitas kecelakaan. dan,

Kelima, Dalam pendekatan terhadap terduga pelanggar lalulintas, Kita lakukan edukasi, himbauan, teguran sampai ke penindakan.

” Selain itu, Untuk tahun 2023 ini, satlantas Polres Konut juga ikut serta dalam membantu masyarakat terdampak banjir baru-baru ini. Dengan semangat PRESISI, kami ikhlas melaksanakan tugas Polri di Bumi Oheo Konawe Utara,” ucap AKP Suhermin.

Romin Anoa

× Chat Redaksi