Kadin Sultra Bersama BI dan Perumda Pasar Melatih 120 Pegawai Tentang Transaksi Non-Tunai

Iklan

Anoapos.com | Kendari – Dengan kemajuan teknologi yang terus berkembang, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sultra dan Perumda Pasar Kota untuk menggagas konsep transaksi Non-Tunai. Konsep inI akan dimulai dari pasar tradisional di Kota Kendari.

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Kadin Sultra Sastra Alamsyah bahwa konsep pembayaran Non-Tunai ini akan diterapkan di pasar tradisional sebagai pusat perputaran ekonomi kerakyatan.

BACA JUGA:  Kabar Gembira, Kadin Sultra Dan Pemkot Kendari Akan Menggelar Pasar Murah

Menurut Sastra, jika hal ini sudah dilakukan maka masyarakat Kota Kendari akan terbiasa berbelanja dengan transaksi electronic.

“kita dorong pasar tradisional agar menerapkan pembayaran dengan cara Non-Tunai,” kata Sastra pada Jumat (21/07/2023).

Dikatakan, Langkah awal yang dilakukan Kadin Sultra, Kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sultra dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari yaitu memberikan pelatihan kepada 120 pegawai Perumda terkait transaksi Non-Tunai.

“Sebanyak 120 pegawai Perumda diberikan pelatihan terkait transaksi Non-Tunai,” ucap mantan aktivis HMI Makassar tersebut.

BACA JUGA:  MELALUI KEMENKUM HAM, KADIN SULTRA SALURKAN BANTUAN DANA PEMBUATAN PERSEROAN PERSEORANGAN

Sastra menambahkan sinergi ini merupakan bentuk keseriusan KADIN,BI Sultra dan Perumda Pasar Kota Kendari untuk segera menerapkan pembayaran dan transaksi digital.

“Paska pelatihan 120 pegawai Perumda Pasar Kota, berikutnya kami akan coba di pasar Wayong penerapan pembayaran Non-Tunai itu,”ungkapnya Sastra.

Kita juga berterimakasih kepasda BI Sultra yang memfasilitasi kegiatan ini. Kata Sastra saat menyampaikan sambutan di kegiatan pelatihan Transaksi Non-Tunai.

BACA JUGA:  Pj. Ketua Bhayangkari Daerah Sultra Kunjungan Kerja di Polres Konut

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi