Naskah Perjanjian Hibah Daerah Telah Resmi Diteken, KPUD Konut Dapat Rp.45 Miliar

Ketgam, Bupati Ruksamin sedang menandatangani dokumen NPHD.

Anoapos.com | Konut – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konut, Kodim 1430 Konut dan Polres Konut secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara tahun 2024. Bertempat di Hotel plaza Inn Kota Kendari pada Jumat (06/10/2023).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Konawe Utara , Abdul Makmur mengungkapkan apresiasi atas kerja sama antara pemerintah daerah, KPUD, dan Bawaslu, Kodim 1430 serta Polres Konawe Utara dalam menandatangani NPHD.

Pihaknya menyampaikan bahwa ada rencana pemerintah pusat untuk memajukan agenda Pilkada dari bulan November 2024 menjadi bulan September 2024, dan penyelenggara pemilu tingkat Kabupaten Lingga sudah siap mengikutinya.

BACA JUGA:  Ruksamin Komitmen Menangkan Prabowo di Pilpres 2024

“Kami sebagai penyelenggara pemilu Siap menjamin pelaksanaan demokrasi di tingkat kabupaten. Ada angka partisipasi 92,96% dan tertinggi di Sultra yang wajib kami jaga dan harus kami tingkatkan,” kata Abdul Makmur .

IKLAN

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe Utara mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Konut dan Kesbangpol Kabupaten Konut atas antusiasme mereka dalam menggelar acara penandatanganan NPHD ini. Ia menekankan pentingnya kerja sama dalam menjaga pemilu tahun 2024 tetap kondusif.

“Semoga Pilkada di Kabupaten Konawe Utara dapat berjalan dengan lancar sesuai yang kita harapkan bersama,” pungkasnya.

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin menyampaikan apresiasi dan rasa bangga karena kegiatan ini dihadiri langsung Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Hari ini menandai beberapa kegiatan yang sudah kita lalui dalam rangka melaksanakan, mensukseskan Program Nasional yang masuk dalam Program Strategis Nasional.

BACA JUGA:  Pengurus Ikadin Kendari, Februari 2023 Bakal Dilantik

” Hari ini InsyaAllah kita akan menandatangani untuk jumlah Kabupaten Konawe Utara sebesar Rp.67 Miliar yang terdiri dari Rp.45 Miliar untuk KPUD Konut , Rp.18 Miliar untuk Bawaslu Konut, Rp.3 Miliar untuk Polres Konut dan Rp.1 Miliar untuk Kodim 1430 Konut,” kata Bupati Konut H.Ruksamin.

Bupati Konut 2 Periode ini berharap dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 nanti, dari tahapan hingga akhir hasilnya semoga dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Saya berharap KPU maupun Bawaslu dapat menjaga partisipasi dan antusisme masyarakat sebagai pemilih dapat lebih meningkat secara signifikan serta pelaksanaan pemilu dan pilkada di Kabupaten Konawe Utara berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif,” kata pemilik tagline SELARAS ini.

BACA JUGA:  Giat Jumat Curhat, Polda Sultra Bersama Komunitas Motor dan Mobil Diwarkop Brotherhood Kendari

Untuk diketahui, Kegiatan dihadiri Bupati Konawe Utara H. Ruksamin, Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda Kabupaten Konawe Utara, Sekda Kabupaten Konawe Utara, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Konawe Utara, Kepala OPD dan Kabag di Lingkungan Kabupaten Konawe Utara, serta undangan yang hadir.

Redaksi

× Chat Redaksi