Pemda Konut Dan BPN Gelar Sosialisasi Aplikasi GEMAPATAS

Anoapos.com | Konut – Dalam rangka menuju Kabupaten Konawe Utara (Konut) lengkap, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada  hari ini Kamis (02/11/2023) Pemerintah Daerah Konawe Utara dan Badan Pertanahan Nasional menggelar kegiatan sosialisasi Penggunaan Aplikasi GEMAPATAS, yang dilaksanakan di Aula KONASARA Kabupaten Konawe Utara.

Kegiatan ini di hadirlangsung oleh Bupati Konut Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Konawe Utara Erny, S.Pi., M.Si, Kepala Bidang Survey, Pengukuran dan Pemetaan Kanwil BPN Prov. Sultra, Lampo Halkam, S.T., Jajaran FORKOPIMDA, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Konut, Kepala OPD, Camat, serta para Kepala Desa / Lurah se-Kab. Konawe Utara.

Acara Sosialisasi Aplikasi GEMAPATAS ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas antara BPN dan APDESI yang disaksikan langsung oleh Bupati Konut H. Ruksamin sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Kab. Konawe Utara Lengkap 2023-2024.

BACA JUGA:  BUPATI RUKSAMIN BERSAMA WAKIL BUPATI HADIRI HALALBIHALAL DI KEC.LEMBO

Untuk diketahui, Gerakan Masyarakat Pemasangan Tapal Batas (GEMAPATAS) merupakan upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. GEMAPATAS juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2023.

Dalam sambutannya H. Ruksamin menegaskan kepada seluruh Pimpinan tingkat Desa untuk bersungguh – sungguh dalam memberikan kejelasan atas hak-hak masyarakat terkait kepemilikan tanah melalui program GEMAPATAS.

“Bapak Ibu hadirin sekalian saya ingin sampaikan, kegiatan ini bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban semata, tetapi ini merupakan wadah untuk kita mengangkat nilai-nilai KONASARA tentang bagaimana kita menjunjung tinggi nilai adat seta mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat yang sejalan dengan perintah Undang-Undang Dasar 1945.” ungkap H. Ruksamin.

BACA JUGA:  Sekda Provinsi Sultra Buka Pasar Murah dan Pameran Alutsista Serta UMKM Dalam Rangka GNPIP dan Gebryar Kemerdekaan RI ke-78 di Makorem 143/HO

Bupati KONUT 2 Periode tersebut menjelaskan kepada seluruh jajarannya jika program ini terlaksana dengan baik, seluruh pembangunan daerah yang terkait dengan pembebasan lahan tidak akan menemui kendala.

“Pemerintah Daerah bukannya tidak ingin mengakui hak-hak masyarakat atas kepemilikan lahan. Saya sudah siapkan anggaran untuk proyek pembangunan yang memerlukan pembebasan lahan. Tetapi yang kita temui di lapangan, terlalu banyak yang mengaku atas kepemilikan tanah yang akan di bebaskan. Masalah seperti ini bis akita tangani dengan Program GEMAPATAS.” Ungkap H. Ruksamin.

Dalam sambutannya, H. Ruksamin menjelaskan bahwa dirinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak pernah tebang pilih. Untuk menggenjot kinerja aparat Desa dalam pelaksanaan program-program pemerintah, H. Ruksamin memberikan kenaikan gaji dan Jaminan Kesehatan mulai dari Kepala Desa sampai Aparat Desa.

BACA JUGA:  Bisa Jadi Contoh, Kades Panggulawu Tingkatan Ketahanan Pangan Desa

Sebagai bentuk komitmen agar program ini dapat terlaksana dengan baik, H. Ruksamin selaku Bupati KONUT menghibakan dana sekitar 5 Milyar kepada pihak BPN. Tidak sampai disitu, H. Ruksamin juga akan memberiakan kenaikan agaran bagi Kecamatan yang berhasil menuntaskan program GEMAPATAS di wilayahnya sebesar 1 Milyar, serta akan terus mengevaluasi perkembangan pelaksanaan program ini sampai tercapai target Kab. Konawe Utara Lengkap 2023-2024.

Redaksi

× Chat Redaksi