Bakal Konser Musik Di Samping Masjid dan Pondok Pesantren, Terancam Batal

Ketgam, Proses mediasi antara X-Bro Cafe dan Pihak Dewan Kemakmuran Masjid Raudhatul Jannah. foto : istimewa

ANOAPOS.COM | KENDARI – Rencana pelaksanaan kegiatan Tiba-tiba Festival yang akan diselenggarakan oleh Event Organizer (Penyelenggara Kegiatan) di X – Bro Cafe pada, Kamis 18 Agustus 2022 sekira pukul 20.00 hingga 24.00 WITA besok, Kini menuai penolakan dari pihak Dewan Kemakmuran Masjid Raudhatul Jannah.

Kegiatan yang akan dihadiri dua artis ibu kota Jakarta tersebut, terancam batal dilaksanakan setelah pertemuan kedua belah pihak tidak menemui titik terang.

Atas penolakan tersebut, Polres Kota Kendari melalui Kasat Intelkam Muhammad Salam, SH, MH pun kemudian mengundang kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik dengan cara mediasi.

Pada kesempatan tersebut, Owner X – Bro Cafe, Ayu pada mediasi tersebut menyebut persiapan kegiatan yang akan dihadiri dua artis ibu kota dalam acara itu, sudah dilakukan kurang lebih satu bulan. Dan menurutnya telah menghabiskan anggaran yang cukup besar.

BACA JUGA:  Kapolres Konawe Utara Silaturahmi Dengan Bupati Konawe Utara

“Kurang lebih seribu tiket undangan sudah disebar, jadi jadwal kegiatan tidak mungkin lagi untuk diundur,” ujarnya.

Oleh karenanya, Ayu pun meminta kepada pihak Raudhatul Jannah untuk membantu agar kegiatan yang sudah mereka persiapkan kurang lebih satu bulan dapat terlaksana dengan baik.

Menanggapi hal itu, Fitrah Adiyatwan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Raudhatul Jannah dan sekaligus pengelola Islamic Boarding School, tempat santri penghafal Al-Qur’an menegaskan tetap menolak kegiatan tersebut jika kegiatan itu dilaksanakan Kamis 18 Agustus 2022 pada pukul 20.00 WITA.

Menurut Fitrah, pada waktu yang dimaksud, masih akan berlangsung kegiatan keagamaan di Masjid Raudhatul Jannah. Sehingga kata dia, itu dapat mengganggu pelaksanaan kegiatan umat.

“Kegiatan kami berlangsung berlangsung hingga 21.30 WITA. Nanti Setelah itu, silahkan,” kata Fitrah kepada pihak X- Bro Cafe.

Fitrah menuturkan, penolakan tersebut itu dikuatkan dengan Surat Kesempatan Bersama yang telah ditandatangani kedua bela pihak. Di mana kata dia, dalam tersebut telah disepakati lima poin yang salah satu poinnya berbunyi ” Ivent yang diselenggarakan Warkop X Bro dimulai pukul 20.00 – 24.00 WITA, dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi keagamaan di Masjid Raudhatul Jannah.

BACA JUGA:  Jumat Curhat, Kapolres Konawe Utara , Serap Aspirasi Dan Belanja Masalah Warga

Menyikapi hal tersebut, Ketua RW setempat mengungkapkan kegiatan tersebut disetujui oleh warga terdekat dengan alasan mereka butuh hiburan pasca terkungkung dengan pandemi Covid-19. Namun, fakta lain, pihak Dewan Masjid yang mengklaim sebagai yang terdekat di lokasi kegiatan dengan tegas melalukan penolakan.

Kasat Intelkam Polres Kota Kendari Kompol Muhammad Salam, SH, MH saat melakukan mediasi mengatakan pihak Polres Kota Kendari dalam posisi netral (tidak berpihak).

“Apapun yang menjadi keputusan kedua belah pihak, itu yang akan kami laporkan kepada pimpinan (Kapolres-red),” katanya.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sultra Anton Timbang saat dikonfirmasi awak media ini menegaskan kegiatan yang akan dilaksanakan di X- Bro Cafe bukan kegiatan KADIN Sultra.

BACA JUGA:  Sinergitas Polres Konut Dan Kepala Sekolah Dalam Mencegah Anak Mengendarai Kendaraan Ke Sekolah

“Itu kegiatan pribadi mereka. KADIN tidak ada Seksi ‘KADIN GIRLS’ sebagaimana yang ada tercantum dalam brosur kegiatan,” tegas Anton Timbang.

Diketahui, mediasi yang difasilitasi oleh Kasat Intelkam Polres Kota Kendari antara Dewan Masjid dengan Owner X – Bro Cafe pada Selasa 16 Agustus 2022 yang lalu, menemui jalan buntu karena Kedua pihak masing – masing mempertahankan pendapatnya. Sehingga upaya mediasi itu, berakhir tanpa kata sepakat alias gagal.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Redaksi