ANOAPOS.COM | KONKEP – Masyarakat Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui FORMAPE Sultra kembali menyoroti terkait soal progres pekerjaan fasilitas pelabuhan laut Munse dan telah dikerjakan PT.RJ mendapat sorotan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada Jum’at (30/12/2022).
Dalam rilease yang di sampaikan kepada wartawan anoapos.com, Generasi Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sultra pada Kamis 29/12/2022 kemarin, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Muhamad Amang menegaskan pekerjaan pengadaan Fasilitas Pelabuhan Laut Munse yang dianggarkan anggaran Rp. 46.Miliar, dalam pelaksanaan proyek tersebut dianggapnya bahwa pihak pelaksana dalam hal ini PT.RJ, tidak serius dan terkesan melakukan pembiaran hingga di duga pekerjaan tersebut di anggap mangkrak, ungkapnya.
” perwakilan rakyat asal Sulawesi Tenggara yang membidangi dan bertanggung jawab atas kegiatan tersebut dan juga merupakan mitra komisi V DPR RI, seharusnya peka dan intens atau pro aktif dalam mengawal kegiatan tersebut ,” kata Ketua GMNI Sultra, Muhammad Amang.
Dalam release tersebut, Muhamad Amang menyoroti perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi tenggara Ir. Ridwan Bae yang diketahui merupakan salah satu mitra komisi V DPR RI , dinilai hanya berdiam diri dan apatis terhadap pekerjaan proyek pengadaan fasilitas pelabuhan laut munse.
“Padahal Kita ketahui beliau Ir. Ridwan Bae sendiri yang telah hadir di kelurahan munse Pada tgl 11 November 2022 dalam rangka peletakan batu pertama untuk kegitan tersebut,” benernya.

Amang sapaan akrabnya kembali menegaskan dalam bentuk tuntutan kepada pihak yang memiliki fungsi pengwasan untuk melakukan pengawasan terhadap proyek pekerjaan fasilitas pelabuhan laut munse yang diduga mangkrak pekerjaannya. pihaknya juga meminta kepada kejaksaan agung RI untuk memerintah Kejati Sultra dalam wilayah terdekat untuk melakukan investigasi awal atas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut dalam rangka menyelamatkan keuangan negara dan pencegahan tindak pidana korupsi,
“Karena tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa, dan kita sepakat bahwa korupsi adalah musuh bersama kita” pungkasnya.

Lanjut dia, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) sebagai lembaga pemberantasan korupsi untuk selalu memonitor dugaan penyalahgunaan anggaran proyek itu,
“KPK sebagai Lembaga pemberantasan Korupsi harus memonitor dugaan penyahgunaan anggaran yang kini telah berproses di Kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara agar dugaan yang dapat merugikan keuangan negara dapat terungkap secepatnya,” harap Amang dan kawan-kawan.
Kemudian, kami meminta kepada Kemenhub RI, untuk mengevaluasi total terhadap pejabat yang bertanggung jawab dalam kegiatan pekerjaan proyek pengadaan fasilitas pelabuhan laut munse di kabupaten Konawe kepulauan, dalam hal ini pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kepala kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas III Lapuko, tutupnya .
Untuk diketahui, awak media mencoba mengkonfirmasi melalui via WhatsApp kepada komisi V DPR RI Ir.Ridwan Bae, namun sampai berita ini diyangkan pihaknya belum menjawab pertanyaan media.