Sikapi Laporan Nelayan, Tim KLHK RI Periksa Tumpahan Nikel di Desa Ulu Sawa

Anoapos.com | Konut – Setelah menerima laporan masyarakat nelayan di wilayah pesisir Desa Ulu Sawa Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Selawesi Tenggara (Sultra), Tim Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) bersama DLH Provinsi Selawesi Tenggara dan DLH Konut melakukan pemeriksaan terhadap tumpahan ore Nikel di lokasi kejadian pada Sabtu (11/08/2023).

Menyikapi hal tersebut, Masyarakat nelayan yang merasa terdampak melalui Bidang Pengawasan PAAP Forum Nelayan Teluk Lasolo, Erdinsyah,SH mengatakan bahwa kedatangan tim KLHK RI dilokasi kejadian merupakan tindak lanjut dari laporan dan pengaduan masyarakat atas terjadinya tumpahan material ore Nikel yang sedang diangkut oleh perusahaan menggunakan kapal tongkang pada bulan juli 2023 yang lalu.

BACA JUGA:  BPD Dilantik Secara Serentak. Begini Kata Ruksamin

” Dampak yang ditimbulkan sangat berpengaruh terhadap aktivitas nelayan di wilayah ini.Selain nelayan tangkap, juga nelayan budidaya ikut merasakan dampak tumpahan nikel sehingga pendapatan ikan bagi nelayan menurun drastis,” ungkap Erdinsyah kepada media.

Masih dilokasi yang sama, Bidang Hukum PAAP Forum Nelayan Teluk Lasolo, Ismail menegaskan bahwa pihak perusahan pemilik ore Nikel yang sudah tumpah kelaut agar bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.

” Setidaknya perusahaan harus bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi ganti rugi terhadap kami nelayan didaerah ini,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Temui Direktur PT Antam, Ruksamin Minta Nico Kanter Berdayakan Pengusaha Lokal

Sementara itu, Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Konawe Utara, Irwansyah, S.Com,S.Ars menambahkan bahwa pihaknya sangat mendukung atas kerja keras tim KLHK RI dalam melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel dilokasi kejadian.

” Kita berharap hasilnya pemeriksaan dan pengumpulan sampel dilokasi kejadian, dapat membuah hasil yang maksimal. Selain itu kami berharap kepada seluruh pihak terutama kepada pihak pemilik material ore Nikel yang sudah tumpah di laut kami agar betul-betul memperhatikan hak-hak masyarakat nelayan di wilayah ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui atas dampak yang ditimbulkan kerugian nelayan ditafsir miliaran rupiah dan sampai berita ini ditayangkan, media masih menunggu keterangan resmi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara dan Gakum KLHK RI.

Aras Moita

× Chat Redaksi