Anoapos.com | Konut – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) laksanakan Bakti Sosial (Baksos) bertempat di pelataran EKS MTQ Kota Kendari pada Rabu (08/03/2023).
Kegiatan Bakti Sosial berupa pemeriksaan kesehatan Mata, pengukuran mata dan pembagian kaca mata gratis kepada masyarakat umum .
Ketua panitia pelaksana , Muhammad Subur saat ditemui awak media dirinya mengatakan Kegiatan ini adalah bagian dari Bakti Sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat Sultra yang membutuhkan, kegiatan ini kita buka untuk umum.
“Hari ini kita laksanakan Bakti sosial bertempat di Jalan H.Supu Yusuf, Kec Mandonga, Kota Kendari dan nanti kita akan laksanakan juga di Kolaka pada Hari Sabtu tanggal 11 dan selanjutnya di Moramo pada tanggal 18 Maret mendatang” kata Muhammad Subur.
Dikatakan, Baksos yang dilaksanakan hari ini dimentori oleh Bapak Dr.Ir H.Ruksamin. ST., MSI.,IPU., Asean,. Eng sebagai Ketua IKA UMI Sulawesi Tenggara dalam bentuk pemeriksaan, pengukuran dan pembagian kaca mata gratis, dimana hari ini kita prioritaskan untuk masyarakat Kota Kendari namun banyak juga yang mendaftar dari luar daerah seperti dari Konsel, Konawe dan Konawe Utara.
” Adapun kuota yang disiapkan hari ini sebanyak 700 peserta namun karena pendaftar melebihi dari target sehingga kita buka pendaftaran lanjutan namun bisa dilaksanakan setelah selesai di Kolaka dan Moramo nantinya “tutup.
Sementara itu, beberapa peserta baksos dari masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pihak IKA UMI Sultra atas bantuan yang telah diberikan melalui giat baksos kali ini.
” Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak panitia dan khususnya keluarga besar IKA UMI Sultra yang telah memberikan kami pelayanan kesehatan gratis. Meskipun baru pemeriksaan kesehatan mata dan pemberian kacamata, kami sudah sangat terbantu dan meringankan beban masyarakat adanya kegiatan ini apalagi juga pelayanannya sangat baik ,” kata Agus salah satu peserta kegiatan.
Untuk diketahui, kegiatan pelayanan kesehatan Mata tersebut dilakukan oleh para ahli tenaga kesehatan mata yang memiliki legalitas resmi.